Pelecehan di Bus SR Berakhir Damai, Ini Alasan Korban Tak Teruskan Laporan

"Kejadian itu [pelecehan seksual] bukan terjadi di Terminal Giwangan, kejadiannya di wilayah Sawit, Boyolali," katanya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 27 Januari 2020 | 18:10 WIB
Pelecehan di Bus SR Berakhir Damai, Ini Alasan Korban Tak Teruskan Laporan
Kasub Sektor Terminal Giwangan Polsek Umbulharjo Iptu Maslani memberi keterangan pada wartawan di pos polisi Terminal Giwangan, Yogyakarta, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

SuaraJogja.id - Seorang mahasiswi di Yogyakarta yang menjadi korban pelecehan seksual di dalam bus tak melanjutkan laporannya ke pihak berwenang. Masalah tersebut pun diselesaikan secara damai dengan surat kesepakatan antara pihak PO Bus, pelaku, dan korban, supaya pelaku tak mengulangi perbuatannya.

Hal tersebut diungkapkan Kasub Sektor Terminal Giwangan Iptu Maslani saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (27/1/2020).

"Kejadian itu [pelecehan seksual] bukan terjadi di terminal Giwangan, kejadiannya di wilayah Sawit, Boyolali. Hanya saja saat bus berhenti di terminal, korban melaporkan ke pihak aparat. Lalu kami mediasi dan pelaku serta korban memilih menyelesaikan dengan cara damai," ungkap Maslani.

Suasana Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta pada sore hari, Senin (27/1/2020) - (Suara.com/Baktora)
Suasana Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta pada sore hari, Senin (27/1/2020) - (Suara.com/Baktora)

Ia membeberkan, karena sudah dilaporkan, pihak aparat mengajak korban untuk meneruskan kasus tersebut ke kepolisian wilayah Boyolali. Namun, korban tak berkenan memproses kasusnya.

Baca Juga:Kobe Bryant Tewas Kecelakaan Helikopter, Air Mata LeBron James Tumpah

"Kami sudah mengajak untuk meneruskan laporan ke Polsek atau Polres Boyolali, karena TKP berada di sana [Sawit, Boyolali]. Namun pihak korban enggan melanjutkan," tutur Maslani.

Maslani menjelaskan, alasan korban tak memproses kasus lantaran tengah disibukkan kegiatan kampus, sehingga korban hanya meminta surat kesepakatan dengan pelaku, yang diketahui sebagai buruh lepas di Bus Sugeng Rahayu (SR).

"Kami mediasi sebelumnya setelah korban dan pelaku ini datang ke pos polisi. Karena kejadian di Sawit, seharusnya laporan dibuat di wilayah Boyolali. Namun, pihak korban menolak, dan [pelecehan] diselesaikan dengan perjanjian terhadap pelaku, korban, dan pihak bus," terangnya.

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsapel) Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta menjelaskan, pihak terminal hanya bisa mengamankan seorang oknum warga yang berbuat kejahatan.

Suasana Terminal Giwangan Yogyakarta saat bus memasuki pintu kedatangan, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Baktora)
Suasana Terminal Giwangan Yogyakarta saat bus memasuki pintu kedatangan, Senin (27/1/2020). - (Suara.com/Baktora)

"Pihak terminal hanya bisa mengamankan oknum-oknum itu. Jika memberi sanksi bukan ranah pihak kami. Hal itu dilakukan ke pihak aparat, sehingga pos polisi Terminal Giwangan yang memiliki kewenangan, untuk diteruskan ke polsek atau polres," jelasnya.

Baca Juga:Real Madrid Kini Ada di Puncak Lewati Barcelona, Zidane Ogah Terlena

Sebelumya diberitakan, pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi terjadi di dalam bus Sugeng Rahayu (SR), yang kemudian berhenti di Terminal Giwangan, Yogyakarta, Minggu (26/1/2020). Pelaku, berinisal A (50), sempat akan diamuk massa lantaran perbuatan tercelanya. Namun, pihak terminal langsung mengamankan dia dan membawanya ke pos polisi terminal setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini