Pihaknya menyontohkan, beberapa aturan nantinya dibuat sesuai arahan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam mencegah, menangani hingga memberi rehabilitasi kepada pelaku-pelaku.
"Kami tak sebatas melakukan pencegahan. Namun kami juga mengawal terhadap penanganan dan rehabilitasinya. Karena setelah pelaku mendapat hukuman, belum ada efek jera yang didapat. Bahkan pelaku yang diketahui anak pelajar ini berpotensi kembali melakukan kejahatan serupa," katanya.
Pada aksi damai itu, ormas FKOR membawa spanduk tertulis, Stop Klitih. Selain itu mereka meneriaki kesanggupan untuk menciptakan Yogyakarta yang damai dan aman dari tindakan aksi klitih.
Baca Juga:Konvoi ke Mapolda DIY, FKOR Minta Klitih Segera Diberantas