SuaraJogja.id - Produsen minuman beralkohol merek Anggur Orang Tua resmi menghentikan produksi dan menarik dari peredaran produk yang mencantumkan nama 'Kaliurang' dan 'Parangtritis'.
Keputusan ini diambil usai muncul berbagai penolakan keras dari masyarakat. Bahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman pun sempat melayangkan somasi terkait merek miras 'Kaliurang' itu.
"Intinya kita merespons baik yang dari Pemkab dan masyarakat itu, sudah kita berhentikan produksinya, kita stop produksi dan ditarik dari peredaran semua produknya," kata Marketing Anggur Orang Tua, Daniel, Selasa (22/4/2025).
Daniel memastikan bahwa produk yang dimaksud sudah tidak lagi beredar di pasaran, khususnya di wilayah Yogyakarta. Ia menyebut pemantauan di lapangan pun telah dilakukan oleh pihak berwenang.
Baca Juga:Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan
"Sudah dicek juga kan oleh Satpol PP di sana, udah tidak ada lagi udah clean lah istilahnya," imbuhnya.
Diakui Daniel, penarikan produk itu relatif mudah dilakukan. Mengingat distribusinya memang tidak dilakukan secara masif atau hanya di wilayah Yogyakarta saja.
Pihak produsen turur menyatakan telah memutus seluruh kerja sama dengan pengusaha lokal yang sebelumnya terlibat dalam produksi dan distribusi produk tersebut. Daniel memastikan penarikan produk dilakukan secara menyeluruh dan permanen.
"Pokoknya tidak dilanjut, kita sudah putus semua kerja sama dengan pihak pengusaha lokalnya," tegasnya.
Daniel bilang, produk tersebut tidak lagi memiliki akses untuk dipasarkan ulang.
Baca Juga:Dua Perempuan Asal Kota Yogyakarta Tewas Usai Pesta Miras Oplosan di Bantul
"Jadi sampai produknya sudah enggak boleh keluar lagi, sudah distop. Cuma ya memang kalau yang sudah ada di konsumen kita sudah susah," ungkapnya.