Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan

Selain pengawasan, menurut Beny, Pemda juga berulang kali meminta Komdigi untuk menghapus konten-konten yang mempromosikan miras ilegal.

Galih Priatmojo
Rabu, 05 Maret 2025 | 18:23 WIB
Dua Warga Tewas Akibat Oplosan, Pemda DIY Minta Pengawasan Miras Ilegal Diperketat Selama Ramadan
Ilustrasi miras oplosan. [Ist]

SuaraJogja.id - Peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali marak selama Ramadan di Yogyakarta. Bahkan dua perempuan muda asal Yogyakarta, RNP (21) dan MAM (25) meninggal dunia usai mengkonsumsi miras oplosan yang dicampur dengan pil sapi Bantul pada Sabtu (1/3/2025) kemarin.

Menanggapi hal ini, Pemda DIY memperketat pengawasan terhadap peredaran miras, terutama selama Ramadan. Sebab kasus serupa tidak hanya terjadi di Bantul, tetapi juga mulai merebak di wilayah lainnya.

"Kami terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Yogyakarta, Rabu (05/3/2025).

Selain pengawasan, menurut Beny, Pemda juga berulang kali meminta Komdigi untuk menghapus konten-konten yang mempromosikan miras ilegal. Sebab meski beberapa situs penjualan miras ilegal sudah ditutup, pelaku masih kerap mencari celah lain. 

Baca Juga:Panen Raya, Pemkab Bantul Siapkan Irigasi Baru, Target 64 Ribu Ton Gabah

Pemda DIY juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Mereka bisa melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum, termasuk peredaran miras ilegal di sekitarnya.

Munculnya kasus kematian akibat miras d Bantul diharapkan menjadi pengingat keras akan bahaya miras oplosan. Selain itu pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk memutus rantai peredaran miras ilegal demi melindungi generasi muda.

"Kami mengajak masyarakat untuk saling menghormati dan menahan diri. Ini bukan hanya soal aturan, tapi kesadaran kolektif untuk menjaga ketenangan selama ibadah Ramadan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan dua perempuan di Bantul meninggal dunia usia menenggak tiga botol miras oplosan berukuran 600 mililiter. Mereka bahkan mencampur minuman itu dengan pil sapi yang didapat dari orang lain. Akibatnya RNP dan MAM mengeluh sakit dan dilarikan ke RS. Namun nyawa keduanya tidak tertolong.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Pekerjaan Infrastruktur Padat Karya di Bantul Sebanyak 195 Titik Telah Tercapai 75 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak