CEK FAKTA: Beredar Daftar Lokasi Rawan Klitih di Sleman, Benarkah?

Daftar lokasi rawan klitih di Sleman tersebut tersebar luas di jejaring media sosial

Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 05 Februari 2020 | 12:48 WIB
CEK FAKTA: Beredar Daftar Lokasi Rawan Klitih di Sleman, Benarkah?
Klarifikasi Polda Yogyakarta soal daftar lokasi rawan klitih di Sleman (Instagram/poldajogja)

1. Tempat Rawan al :
a. Perempatan Ringin ketimur sampai Kecamatan Mlati 
b. Perempatan seyegan keselatan sampai perempatan godean 

2. Tempat Nongkrong al :
a. Ruko selatan Rs Aturot 
b. Warung angkringan
c. Angkringan setadion TGP
d. Angkringan bu yani beteng
e. Warung bu timbul smk jamblangan

G. Wilayah Kec.Ngaglik

1. Tempat Rawan dan Nongkrong al :
a. Jl palagan tentara pelajar
b. Wr. Burjonan sblm lampu merah perempatan mudal.
c. Wr. burjonan paling selatan jln lempong sari.

Baca Juga:Sudah Dimaafkan, Ini Isi Surat Permintaan Maaf Penghina Wali Kota Risma

H. Wilayah Kec.Moyudan

1. Daerah rawan :
a. Perempatan gedongan keselatan sampai dengan jembatan ngebrak perbatasan dengan Bantul sering adanya aksi pemjbretan terhadap pengendara sepeda motor .
b. Perempatan tumut ke barat sampai dengan kantor pos moyudan rawan terhadap tindak kejahatan jambret dan pembacokan terhadap pengendara sepeda motor
c. Kejahatan biasanya dilakukan malam hari. Jalan di wil moyudan rata rata masih di tengah Bulak dan pelaku kejahatan dari luar wilayah moyudan.

I. Wilayah Kec.Minggir

1. Daerah rawan :
a. Perempatan gedongan ke utara sampai dengan bok renteng perbatasan dengan wilayah tempel sering terjadi penjambretan dan perampasan motor.
b. Pertigaan Daratan ke barat sampai dengan kec minggir masih rawan terjadinya tindak kekerasan terhadap pengendara sepeda motor di malam hari .
c. Kantor Desa sendang Rejo ke timur sampai dengan perbatasan wilayah seyegan rawan terhadap perampasan barang atau sepeda motor.
d. Wilayah minggir masih banyak jalan raya atau jalan utama yang berada di tengah Bulak .dan rawan terhadap tindak kejahatan.

J. Wilayah Kec Sleman

Baca Juga:Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

1. Tempat rawan
a. Jl.Pangukan
b. Jln.Gito Gati Pandowoharjo
c. Jln.Dr.Rajiman Sucen Triharjo
d. Jln Magelang
e. Pasar Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak