SuaraJogja.id - Tak terasa jam sudah menunjukkan pukul 19.00 WIB. Masih banyak yang perlu kami telusuri di kampung pecinan Ketandan Yogyakarta selama Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta (PBTY) XV 2020, Selasa (4/2/2020) lalu.
Tercium semerbak aroma wangi dari jejeran stan kuliner yang menawarkan beragam santapan yang menggugah selera kami. Namun, langkah kami terhenti ketika tiba di depan sebuah bangunan putih megah dengan aksen kusen hijau muda cerah.
Tertulis jelas di atas bangunan, tempat itu adalah rumah Tan Jin Sing, Bupati Yogyakarta keturunan Tionghoa di era Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) III.
Berusia kurang lebih 230 tahun, dahulu rumah Tan Jin Sing bukanlah tempat tinggal, melainkan sebuah kantor dagang.
Baca Juga:Akhirnya Tayang di Bioskop, Film Nikah Yuk! Tuai Pujian
Dalam kesempatan kali ini, pengunjung PBTY XV 2020 dapat melihat langsung kemegahan dari rumah Tan Jin Sing. Di dalamnya terdapat kursi, meja, pernak-pernik tempo dulu, hingga batik motif peranakan yang begitu memikat.
Tak ketinggalan, di dalam rumah Tan Jin Sing pengunjung bisa mengajukan pertanyaan seputar peruntungan kepada dewa hingga melakukan ramalan I Ching.
I Ching diketahui merupakan teknik ramalan kuno dari China yang usianya sudah lebih dari 5.000 tahun lamanya. Bagi pengunjung yang ingin mencoba diramal, kalian bisa memilih beberapa meja dengan didampingi masing-masing seorang suhu.
Nantinya setelah diramal, kalian bisa berkonsultasi dan mendapatkan hasil yang tertulis di atas secarik kertas. Untuk mengetahui peruntungan dari ramalan ini, kalian akan dikenakan biaya donasi seikhlasnya.
Setelah puas mencoba ramalan kuno dari China ini, kalian juga bisa berfoto-foto dengan latar belakang ruangan bergaya klasik di rumah Tan Jin Sing.
Baca Juga:Mensos : Mahasiswa Berprestasi Diberi Kesempatan Berkarier di Kemensos
Karena sedikit banyak koleksi keramik yang mudah pecah, kalian wajib berhati-hati dan memperhatikan area sekeliling sebelum berpose, ya.
- 1
- 2