SuaraJogja.id - Keinginan warga DIY agar almarhum Sri Paku Alam (PA) VIII untuk dinobatkan sebagai salah satu pahlawan nasional tampaknya bisa segera terwujud. Ditargetkan, tahun ini gelar itu bisa didapat mantan Wakil Gubernur DIY tersebut.
Sekda DIY Baskara Aji ketika dihubungi, Selasa (18/02/2020), mengungkapkan, saat ini pengajuan gelar pahlawan nasional PA VIII sudah memasuki tahap seminar nasional di Jakarta. Setelah selesai, hasilnya nanti akan disampaikan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
"Dari Kemensos nanti akan disampaikan ke tim khusus pemberian gelar [pahlawan nasional]. Dari tim itu yang nanti mengusulkan ke Pak Presiden," ujarnya pada SuaraJogja.id.
Menurut Aji, Pemda berharap, Kemensos bisa segera mengajukan nama PA VIII ke tim pengusul tahun ini. Sebab, sosok PA VIII selama ini dikenal memiliki peran besar dalam masa kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:Prediksi Borussia Dortmund vs PSG di Liga Champions Malam Ini
Pemda DIY sendiri berupaya memfasilitasi sejumlah kelompok masyarakat yang mengusulkan pemberian gelar tersebut. Sebelum seminar nasional, Pemda melakukan kajian naskah akademik serta lokal dan nasional terkait sejarah PA VIII.
"Ya kita semua mengakui kalau PA VIII dwi tunggal dengan Sri Sultan HB IX. Jadi kita tidak ragukan lagi peran beliau dalam kemerdekaan Indonesia. Selama ini beliau tidak pernah menonjolkan diri karena tetap rendah hati," ungkapnya.
Aji menambahkan, bila PA VIII ditetapkan jadi pahlawan nasional, maka sosok pemimpin di Kadipaten Pakualaman tersebut akan menambah daftar pahlawan nasional dari DIY. Sebelumnya ada sejumlah nama yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai pahlawan nasional, seperti Sardjito, Sri Sultan HB IX, Abdoel Kahar Moezakir, dan lainnya.
"Saat ini kami lagi seminar nasional untuk pengajuan, meski tidak bisa menentukan, tapi diharapkan bisa segera terealisasi tahun ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Sering Kelelahan Meski Sudah Istirahat Cukup Bisa Jadi Gejala Umum Depresi