SuaraJogja.id - Jajaran Polda DIY telah memeriksa sedikitnya enam orang pembina Pramuka, yang terlibat dalam kegiatan susur sungai Pramuka Gugus Depan (Gudep) 15045 & 15046 SMP N 1 Turi.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kepolisian tetap memeriksa pihak terlibat dalam insiden hanyutnya siswa SMP 1 Turi Sleman saat susur sungai pada Jumat (21/2/2020), dan berbagai tim di lapangan masih mencari korban yang belum ditemukan.
"Kami sudah periksa enam orang, tapi pemeriksaan seperti apa belum bisa kami sampaikan. Kami juga belum bisa menentukan di antara mereka yang bertanggung jawab penuh terhadap peristiwa ini. Kami juga menggali dari Kwarda tentang SOP kegiatan Pramuka yang berisiko tinggi," ungkap Yuli dalam jumpa pers di SMP N 1 Turi, Sabtu (22/2/2020).
Menurut Yuli, proses pemeriksaan tidak bisa dilakukan terburu-buru dan harus berhati-hati karena yang diperiksa sudah jelas status dan keberadaannya. Mereka yang diperiksa ini berasal dari pihak yang mendampingi kegiatan, yaitu pembina pramuka.
Baca Juga:Kwarda DIY Sebut Susur Sungai SMP 1 Turi Lalai, Kepsek: Mereka Tidak Matur
Kala ditanya kemungkinan yang diperiksa ditetapkan menjadi tersangka, Yuli tak menampiknya.
"Semua bisa memungkinkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dari tujuh pembina Pramuka, enam di antaranya ikut berangkat ke sungai, sementara satu orang tinggal di sekolah.
Sementara itu, dihubungi SuaraJogja.id, Kapolres Sleman AKBP Rizky Febriansyah mengaku belum menerima laporan soal pemeriksaan para pembina. Namun, meski ada tujuh pembina, tetapi yang baru diperiksa baru enam orang, Rizky mengatakan bahwa tak ada yang buron di antara mereka.
"Enggak ada [yang buron]. Mereka memahami dan juga bertanggung jawab," katanya.
Baca Juga:Jadi TKP Susur Sungai SMP 1 Turi, Sempor Jadi Tontonan Warga
Di samping itu, Plt Kepala Disdik Sleman Arif Haryono menegaskan, pembelajaran di sekolah akan berlangsung sebagaimana biasanya mulai Senin (24/2/2020).
Trauma healing bagi korban selamat juga bisa dilakukan bersama di sekolah.
"Sambil kami evaluasi kegiatan kesiswaan di luar sekolah untuk ditunda. Kami akan susun petunjuk teknis kegiatan kesiswaan di luar sekolah," ungkapnya.
Kontributor : Uli Febriarni