Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pembina Pramuka SMP N 1 Turi Akui Lalai

Polres Sleman temukan fakta adanya kelalaian pembina dalam kegiatan susur sungai SMPN 1 Turi

M Nurhadi
Selasa, 25 Februari 2020 | 12:29 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pembina Pramuka SMP N 1 Turi Akui Lalai
Tersangka laka air susur Sungai Sempor SMP N 1 Turi, (kanan kiri) R, DDS, IYA. R dan IYA diketahui berstatus ASN, kala dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020). (Suara.com/Uli Febriani)

"Jadi banyak kelalaian [pada] pembina ini. Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka sesuai keterlibatan masing-masing," tuturnya.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak