Sementara itu, tersangka R mengaku pada Jumat (21/2/2020), ia tak banyak komentar atas kegiatan susur sungai yang merupakan inisiasi dari tersangka IYA.
"Pada saat itu, memang semuanya itu rasanya tidak bisa berkata apa-apa. Jadi setelah dibariskan Kak Yopi [IYA], saya hanya ngikut," ucapnya.

R yang mengaku memiliki pengalaman susur sungai dan arung jeram mengaku tidak sreg dengan rencana kegiatan tersebut. Apalagi, sebelumnya ia sempat melihat cuaca mendung tipis di area kegiatan.
"Saya merasa kurang senang memang. Tapi akhirnya pada waktu itu saya menggantikan piket. Di samping itu, tiap nanti anak selesai susur sungai itu ada pencatatan. Saya menunggu di sekolah, di samping menunggui barang anak-anak," kata R.
Baca Juga:Pengusaha Jakarta: Hari Ini Banjir Terparah di 2020, Rugi Miliaran Rupiah
Wakapolres Sleman Kompol M. Akbar Bantilan mengatakan, tim penyidik sudah memeriksa 24 saksi dari berbagai sumber yang terkait peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat, ditemukan fakta bahwa hujan sudah turun saat para siswa menuju sungai.
"Jadi banyak kelalaian [pada] pembina ini. Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka sesuai keterlibatan masing-masing," tuturnya.
Kontributor : Uli Febriarni