Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tragedi Tewasnya 10 Siswa SMPN 1 Turi

Tercatat saat ini ada sebanyak tiga tersangka.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Senin, 24 Februari 2020 | 20:16 WIB
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru Tragedi Tewasnya 10 Siswa SMPN 1 Turi
Tim gabungan mengangkut kantong jenazah korban hanyutnya pelajar SMP N 1 Turi di DAM Mantras, Dukuh, Sleman, Minggu (23/2/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Tragedi susur sungai Sempor yang menewaskan 10 siswa SMPN 1 Turi mendapat perhatian serius dari Polda DIY. Setelah menetapkan satu tersangka YIA, dalam pengembangannya, polisi kembali menetapkan tersangka lagi. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman sejak Senin siang (24/2/2020).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 22 orang. Terdiri dari 7 pembina yang terlibat pada kegiatan pramuka, 3 orang pengelola wisata, 2 orang siswa serta kepala sekolah SMPN 1 Turi dan orangtua siswa. 

"Sampai dengan hari ini orangtua siswa yang menjadi korban telah diperiksa sebanyak 6 orang." ujar Yulianto saat jumpa wartawan di Polda DIY. 

Dari hasil penyelidikan tersebut, Yulianto menyebutkan sudah menetapkan dua orang tersangka baru, dengan inisial DDS (58) dan R (58). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.

Baca Juga:Kejutan, Eduardo Perez Mundur dari Kursi Pelatih PSS Sleman

Tersangka berinisial R merupakan Ketua Gugus Depan di SMPN 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah. 

Sementara tersangka lainnya, DDS tidak ikut masuk ke dalam sungai melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pihak dari luar SMPN 1 Turi.

"Karena dari penyidik cukup menyatakan bahwa dari alat bukti, petunjuk dan sebagainya sudah cukup menyatakan keduanya menjadi tersangka." Kata Yulianto menjelaskan dasar penetapan tersangka. 

Hingga saat ini sudah ada tiga orang yang ditahan dengan status tersangka. Semuanya dijerat dengan pasal 359 dan 360 KUHP karena kelalaian.

Yulianto menjelaskan bahwa seharusnya tiga orang tersangka selaku pembina ikut mendampingi siswa dalam melaksanakan susur sungai. 

Baca Juga:Guru PNS SMPN 1 Turi Jadi Tersangka, Bupati Sleman: Hormati Proses Hukumnya

"DDS dan R inilah yang memiliki sertifikat  Kemahiran Dasar Pramuka." Imbuh Yulianto.

Menurutnya, kedua tersangka inilah yang seharusnya ikut mendampingi siswa, karena sudah memiliki Sertifikat Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka. Keduanya dinilai lebih memahami aktivitas ke-pramukaan yang lebih aman. 

Yulianto juga menjelaskan bahwa hingga saat ini masih terus dilakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tersangka baru. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak