SuaraJogja.id - Bupati Sleman, Sri Purnomo memberikan komentarnya terkait penetapan seorang guru olahraga SMPN 1 Turi menjadi tersangka tragedi susur sungai Sempor, Jumat pekan lalu. Orang nomor satu di Bumi Sembada tersebut menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya ke pihak kepolisian.
"Proses hukum ada pada Polda, ya kami serahkan semuanya (tersangka) kepada pihak kepolisian," kata Sri Purnomo ditemui di Posko Induk Dukuh, Turi, Sleman, Minggu (23/2/2020).
Pihaknya menghormati jalannya proses hukuman yang akan berjalan. Meski pembina yang diketahui berinisial IYA juga menjadi guru olahraga di SMP setempat yang juga diketahui berstatus PNS.
"Kami menghormati prosesnya, dengan praduga tak bersalah. Artinya sepenuhnya kami serahkan kepada lembaga kepolisian untuk mengawal kasus ini," terang dia.
Baca Juga:Seluruh Korban SMPN 1 Turi Ditemukan, Bupati Sleman: Terima Kasih Tim SAR
Kepolisian sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 15 orang. Dari 15 orang, tujuh di antaranya merupakan pembina Pramuka SMPN 1 Turi.
"Kami sudah memeriksa 15 orang saksi, termasuk dua siswa juga sudah kami periksa. Tujuh di antaranya pembina. Dari satu pembina dinaikan statusnya menjadi tersangka dan sudah ditahan di Polres Sleman sejak tadi malam (Sabtu, 22/2)," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto di RS Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2/2020).
Sementara itu dua korban hilangnya pelajar SMPN 1 Turi telah ditemukan. Korban pertama atas nama Yasinta Bunga pukul 05.30 wib. Sementara Zahra Imelda ditemukan pada pukul 07.05 wib.
Keduanya di temukan di DAM Mantras yang berada 400 meter dari Section 1. Keduanya telah dibawa ke RS Bhayangkara dan pukul 11.40 wib, dua korban sedang menuju rumah duka masing-masig di Turi, Kabupaten Sleman.
Baca Juga:Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Tragedi Susur Sungai Ditahan Polres Sleman