Panggil Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah

Sejauh ini total sudah ada 15 saksi yang diperiksa dan pihak Polres Sleman sudah menetapkan satu tersangka berinisial IYA.

Galih Priatmojo
Minggu, 23 Februari 2020 | 11:10 WIB
Panggil Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Polisi Sebut Tersangka Bisa Bertambah
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto memberi keterangan pascainsiden susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi di Pos DVI di Puskesmas I Turi, Sleman, Sabtu (22/2/2020) sore. - (Suara.com/Julianto)

SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian kembali memeriksa dua orang saksi. Dua orang saksi tersebut adalah siswa korban yang selamat dalam tragedi Susur Sungai Sempor yang dilakukan oleh siswa SMP N 1 Turi Sleman. Hingga Minggu (23/2/2020) pagi, sudah ada 15 orang yang diperiksa dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto menuturkan dari pemeriksaan sementara yang dilakukan memang baru 1 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial IYA, pembina Pramuka yang juga guru olahraga. Dia adalah orang yang pertama kali menentukan lokasi untuk susur sungai tersebut.

"Semalam, Penyidik di Polres Slemam menetapkan tersangka untuk kemudian ditahan di Mapolres penyelidikan,"ujarnya Minggu (23/2/2020) di RS Bhayangkara Kecamatan Kalasan. 

Yuli menambahkan penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Polisi menetapkan IYA sebagai tersangka karena sudah memenuhi unsur pelanggaran pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan luka-luka.

Baca Juga:Seluruh Korban SMPN 1 Turi Ditemukan, Bupati Sleman: Terima Kasih Tim SAR

Untuk tersangka lain kemungkinan masih bisa bertambah, karena saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dalam kasus ini. Selain itu pihaknya juga akan memeriksa saksi-saksi yang lain yaitu para siswa baik yang selamat ataupun yang hanya mengalami luka-luka.

"Kita akan periksa semua pihak yang diperkirakan mengetahui peristiwa tersebut," tambahnya.

Salah satu yang akan diperiksa adalah kepala sekolah SMP N I Turi Sleman. Ia mengakui jika saat ini Kepala Sekolah belum menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kemungkinan besar Kepala Sekolah akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Terancam 5 Tahun Bui, Tersangka Tragedi Susur Sungai Ditahan Polres Sleman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini