SuaraJogja.id - Setelah menetapkan satu tersangka dalam pengembangannya, polisi kembali menetapkan tersangka baru lagi. Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Sleman sejak Senin siang (24/2/2020). Menanggapi ini, Kwarda DIY belum memberi keterangan lebih lanjut terkait hal itu.
Sari Murti Widiyastuti, selaku anggota Andu Organisasi dan Hukum Kwarda DIY mengatakan bahwa pihak Kwarda saat ini belum bisa memberi keterangan lebih lanjut terkait penetapan 3 tersangka baru yang merupakan pembina pramuka.
"Pihak Kwarda DIY masih belum bisa memberi keterangan apapun sekarang karena memang baru akan dirapatkan besok malam," Kata Sari Murti saat ditemui Suarajogja.id, Selasa (25/3/2020).
Sari Murti menjelaskan, agenda rapat juga masih dirahasiakan. Meski begitu, menurutnya, susur sungai Sempor SMPN 1 Turi tentu akan menjadi salah satu yang akan dibahas dalam rapat tersebut.
Baca Juga:Korban Banjir Margahayu Bekasi Butuh Dapur Buat Masak
"Kami akan koordinasikan dulu dengan Kwarda untuk seperti apa kedepannya," ujar Sari Murti.
Sebelumnya kegiatan susur sungai Sempor yang diikuti 249 siswa SMPN 1 Turi berubah menjadi bencana setelah air sungai meluap dan membuat beberapa siswa hanyut.
Kegiatan susur sungai ini menelan 10 korban hilang. Ratusan relawan dan tim SAR gabungan dikerahkan dalam pencarian para korban.
Setelah operasi pencarian dilakukan selama tiga hari, korban berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Juga:Banjir Terjang Jalan Raya Pondok Gede