SuaraJogja.id - Polres Sleman kembali menemukan fakta baru terkait kasus laka air yang menimpa siswa-siswi SMPN 1 Turi.
"Peristiwa ini cukup besar di wilayah Sleman. Peristiwa ini tidak kita inginkan. Seluruh pembina yang dimotori tiga tersangka sama sekali tidak ada kesiapan," ujar Wakapolres Sleman, Kompol M Akbar Bantilan, kepada wartawan, Selasa (25/2/2020).
Dalam tragedi maut itu, 249 siswa yang ikut susur sungai hanya tunduk dan mengikuti arahan kepada pembina. Padahal, salah satu tersangka melihat mendung tipis di atas area susur sungai.
"Mereka tidak ikut ke lokasi, padahal ide dan lokasi kegiatan mereka yang menentukan, malah mereka tidak ikut," ungkapnya.
Baca Juga:Sungai Citanduy dan Cikidang Meluap, Tasikmalaya Kebanjiran
Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu dari tersangka tidak ikut turun karena ada urusan pribadi.
"Transfer uang ke bank, sehingga dia meninggalkan siswa-siswi jalan diampu 4 pembina lainnya. Setelah kejadian baru balik bergabung dan ikut langkah penanganan," ucap Akbar.
Sangkaan pidana yang akan menjerat tersangka didasarkan pada perbuatan masing-masing. Polres Sleman akan terus melakukan pendalaman materi.
Akbar menambahkan, tidak ada satupun upaya pencegahan dari para tersangka. Padahal, diketahui sore itu hujan sudah mulai turun.
Kegiatan susur sungai memang merupakan kegiatan rutin kepramukaan di SMP N 1 Turi. Tetapi, kembali lagi ke pasal kelalaian, kealpaan, ada teknis susur sungai yang harusnya ditentukan saat itu juga.
Baca Juga:Kemenkeu Kebanjiran, Sri Mulyani Izinkan Pegawainya Kerja dari Rumah
"Seluruh pembina menentukan susur sungai baru pada hari itu. Seharusnya kita sudah bisa lihat tanda alam yang ada, kesiapan, aspek keselamatan yang wajib ada. Umpama semua sudah diterapkan peran sebagai pembina, mungkin kejadian ini tidak akan terjadi dan berdampak besar," pungkas Akbar.
- 1
- 2