PGRI DIY: Stop Polemik Penggundulan Guru Tersangka Laka Air SMPN 1 Turi

Ketua PGRI DIY meminta polemik guru SMPN 1 Turi yang jadi tersangka segera disudadhi

M Nurhadi
Rabu, 26 Februari 2020 | 19:09 WIB
PGRI DIY: Stop Polemik Penggundulan Guru Tersangka Laka Air SMPN 1 Turi
Baskara Aji saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (26/2/2020). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) DIY, Baskara Aji meminta polemik guru sekaligus pembina pramuka yang digunduli pasca jadi tersangka tewasnya sepuluh siswa SMPN 1 Turi Sleman dihentikan.

Alih-alih memperbesar polemik yang tengah viral di medsos setelah Pengurus Besar (PB) PGRI memprotes pihak kepolisian, semua pihak diharapkan lebih berempati pada keluarga korban yang tengah berduka maupun keluarga tersangka yang mendapatkan perundungan dari beberapa pihak.

"Harapan saya, masalah (penggundulan tersangka) tidak jadi polemik karena hal itu justru kontraproduktif. Suasana duka bagi korban juga masih kita rasakan sehingga semua pihak, baik itu sekolah atau PGRI, pemda dan polisi (lebih baik) sama-sama berempati kepada keluarga korban," ungkap Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).

Menurut Sekda DIY tersebut, PGRI DIY menghormati protes dari PB PGRI terkait penggundulan tersangka. Namun diharapkan PB PGRI juga menghormati proses hukum yang dilakukan polisi pada tersangka.

Baca Juga:Bahwa 2 Saksi, Pablo Benua Percaya Diri Tak Bersalah

PGRI DIY sendiri tetap akan memberikan bantuan hukum pada para tersangka. Hal itu sebagai salah satu tugas PGRI dalam mendampingi anggotanya.

Terkait penggundulan tersangka, Aji tidak mau berkomentar lebih. 

"(Digundulinya tersangka), sikap PGRI diserahkan ke PB PGRI. Tapi bagi kami di daerah mengharapkan hal ini tidak jadi persoalan, jangan saling menyalahkan, hormati saja proses hukum karena salah benarnya guru kan ada di pengadilan," ucap Aji.

Mengomentari tentang adanya perundungan yang diterima keluarga tersangka, Aji memastikan akan ada pendampingan psikologis. PGRI hanya akan mendampingi anggotanya supaya mendapatkan perlakuan yang baik dan selama proses hukum tidak sendiri.

Ia berharap, pihak-pihak yang melakukan perundungan pada keluarga tersangka segera menyudahi perbuatannya. Aji berpendapat, musibah yang menimpa para siswa di SMPN 1 Turi murni tidak ada unsur kesengajaan.

Baca Juga:Mentan Serahkan Bantuan Alsintan di Sorong

"Lebih baik bagaimana kita memberikan hiburan bagi keluarga korban dan tersangka karena keluarga guru (tersangka) juga tidak berharap kejadian itu terjadi. Kalau kemudian mereka dapat perundungan tentu itu tidak proporsional," kata Aji.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak