PGRI Tak Terima Guru Tersangka SMPN 1 Turi Digunduli, Ini Respon Polda DIY

PGRI kecam tindakan polisi yang menggunduli para guru tersangka kasus SMPN 1 Turi.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 26 Februari 2020 | 15:56 WIB
PGRI Tak Terima Guru Tersangka SMPN 1 Turi Digunduli, Ini Respon Polda DIY
Tersangka laka air susur Sungai Sempor SMP N 1 Turi, (kanan kiri) R, DDS, IYA (memegang tasbih). R dan IYA diketahui berstatus ASN, kala dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020).

SuaraJogja.id - Tiga guru tersangka kasus tewasnya 10 siswi SMPN 1 Turi yang dihadirkan di Mapolres Sleman dalam keadaan gundul mendapat kecaman dari Persatuan Guru Republik Indonesia.

Melalui kicaunnya di jejaring Twitter, mereka mempertanyakan soal prosedur tersangka yang kepalanya digunduli.

"Kegiatan bersifat outdoor di tengah cuaca seperti ini tidak dapat dibenarkan. Kesalahan apalagi kehilangan nyawa anak-anak tercinta wajib diproses. Semua sama di depan hukum, Memperlakukan guru dibotakin, digiring di jalanan sudah kah sesuai SOP? Yuk sama-sama teduh hati," bunyi kicauan dari akun twitter pengurus besar PGRI tersebut.

Kicauan dari akun PGRI perihal penampilan para guru tersebut pun mencuri perhatian banyak netizen.

Baca Juga:Polda DIY Sudah Periksa 6 Pembina Pramuka SMP 1 Turi

Pengurus Besar PGRI mengecam tindakan polisi yang menampilkan guru tersangka insiden susur sungai sempor yang menewaskan siswa SMPN 1 Turi dalam keadaan gundul. [@PBPGRI_Official / Twitter]
Pengurus Besar PGRI mengecam tindakan polisi yang menampilkan guru tersangka insiden susur sungai sempor yang menewaskan siswa SMPN 1 Turi dalam keadaan gundul. [@PBPGRI_Official / Twitter]

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto saat dihubungi menyebut bakal melakukan pemeriksaan terkait kritik yang dilontarkan oleh PGRI tersebut.

Ia menyebut bahwa tim dari Propam Polda telah meluncur untuk melakukan pemeriksaan di Polres Sleman.

"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul, Propam Polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman untuk mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," terangnya.

Lebih jauh ia menegaskan apabila terbukti terdapat pelanggaran maka akan ada tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

"Iya, kalau nanti terbukti ada pelanggaran maka yang akan dilakukan tindakan ke petugas yang menyalahi aturan," tegasnya.

Baca Juga:Redam Klitih, Polda DIY Larang Siswa SMP Bawa Sepeda Motor ke Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini