SuaraJogja.id - Alumni SMPN 1 Turi angkat bicara, menyusul diseretnya ketiga guru pembina Pramuka sebagai tersangka. Ia memohon agar tersangka tidak diperlakukan seperti penjahat.
Huda Tri Yudiana sangat menyayangkan kelalaian yang dilakukan oleh beberapa guru, yang mengakibatkan peristiwa laka susur Sungai Sempor terjadi, Jumat (21/2/2020). Maka, wajar apabila dilakukan proses penyelidikan oleh aparat yang berwenang dan berlanjut pada proses hukum, agar menjadi pelajaran dan tidak terulang lagi.
Ia juga memohon agar proses hukum dilakukan secara adil, sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku di negara ini. Namun demikian muncul keprihatinan baru, ketika beredar di media sosial, foto-foto bapak guru yang mennadi tersangka, dengan kepala digundul dan mengenakan baju tahanan dengan berbagai komentar negatif.
"Secara pribadi mereka menjalani proses hukum atas kelalaian mereka, tetapi semestinya tetap diperlakukan secara wajar sebagaimana orang yang menjalani proses hukum," kata dia, Rabu (26/2/2020).
Baca Juga:Eduardo Perez Tiba-tiba Cabut, Kiper PSS Sleman Galau
Ia meminta agar bantuan hukum tetap diberikan oleh institusi yang berwenang dan para tersangka, jangan diperlakukan sebagaimana penjahat atau koruptor yang melakukan tindakan mereka dengan kesengajaan.
Huda yang juga diketahui merupakan Wakil Ketua DPRD DIY itu menambahkan, tragedi hanyutnya siswa SMPN 1 Turi yang menewaskan 10 orang adalah suatu hal yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan, bagi dunia pendidikan masyarakat indonesia secara umum.
"Kita semua berdoa dan berusaha agar peristiwa ini tidak pernah terulang lagi. Pelajaran yang sangat menyakitkan bagi kita semua," paparnya.
Ia menilai, harus ada evaluasi terhadap prosedur dan protap kegiatan di alam bagi siswa. Baik di sungai ataupun bukan di sungai, faktor keselamatan harus nomor satu.
"Hal yang paling penting adalah evaluasi menyeluruh terhadap protap setiap kegiatan dan trauma healing bagi adik adik SMPN 1 Turi," ujarnya.
Baca Juga:Nasib Kepsek SMPN 1 Turi? Polres Sleman: Siapa Berbuat, Bertanggung Jawab!
Kontributor : Uli Febriarni