SuaraJogja.id - Ketua Ombudsman RI (ORI) DIY, Budhi Masturi meminta status hukum Kepala SMPN 1 Turi, Sleman segera diperjelas.
"Kepala sekolah mengatakan tidak tahu, masak di saat sekolah sepi karena 200 lebih siswanya tidak di sekolah masak tidak tahu, kemana anak murid saya. Ini kan sebuah keanehan," ungkap Budhi di Kantor ORI DIY, Selasa (25/02/2020).
Budhi menduga, Kepala SMPN 1 Turi, Tutik Nurdiana tahu susur sungai yang merupakan bagian dari kegiatan kepramukaan. Ia meyakini, sebagai kepala sekolah, Tutik mestinya tahu apa yang dilakukan anak buahnya secara berjenjang.
Ia juga menambahkan, seandainya ia benar tidak mengetahui, sebagai Kepsek, Tutik mestinya berkomunikasi dengan para guru. Sehingga bisa melakukan tindakan pencegahan untuk mengantisipasi terjadinyakesalahan dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga:Rokok hingga Jamu Cap Orang Tua, Bujukan Guru Pramuka di Tuban Sodomi Siswa
"Secara tata kelola manajemen sekolah, kepsek harus dianggap tahu semua program terkait ketugasan anak buahnya," ungkap Budhi.
ORI menyerahkan proses penegakan hukum kepala sekolah ke pihak kepolisian. Begitu pula nasib para ketujuh pembina pramuka yang terlibat dalam kegiatan susur sungai tersebut.
Terkait status para guru sebagai ASN maupun pembina pramuka, ORI menyerahkan keputusan tersebut kepada pihak yang berwenang. Budhi juga menggarisbawahi adanya aturanASN yang tidak boleh memiliki latar belakang terjerat hukum.
"Ada konsekuensinya bila terjerat kasus hukum," ujar Budhi.
Budhi juga menambahkan, pihaknya mendukung upaya Pemkab Sleman untuk mengevaluasi dan menghentikan sementara kegiatan outdoor selama musim penghujan. Ia berharap, langkah ini dapat ditiru oleh kabupaten/kota lain.
Baca Juga:Terangsang Sepupu Sarungan, Kakek AC Sempat Suruh Adik Korban Beli Rokok
"Jangan sampai kelalaian kita terkait mitigasi bencana justru menimbulkan korban. Karena satu nyawa saja merupakan kehilangan yang besar," pungkas Budhi.
- 1
- 2