Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan KPU terhadap Paslon Pilkada Gunungkidul

Meski telah sejumlah barang bukti telah diserahkan, Is menjelaskan bahwa hal itu belum cukup mendukung.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 28 Februari 2020 | 13:52 WIB
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan KPU terhadap Paslon Pilkada Gunungkidul
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul Is Sumarsono memberi keterangan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Gunungkidul, Jumat (28/2/2020). - (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.600 fotokopi KTP pendukung Kelik-Yayuk dalam formulir B1.1 KWK tak memenuhi kriteria. Pasalnya fotokopi KTP tersebut hilang, sehingga mengancam pasangan calon dari jalur independen ini untuk maju pada Pilkada Gunungkidul 2020. Atas persoalan tersebut, Paslon Kelik-Yayuk melayangkan laporan dugaan kecurangan kepada Bawaslu setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak