SuaraJogja.id - Agenda pengajian akbar Hari Lahir (Harlah) Ke-94 Nahdlatul Ulama (NU) yang awalnya akan digelar pada tanggal 5 Maret 2020 di Masjid Gedhe Kauman Kota Jogja akhirnya dipindah, setelah sebelumnya menuai penolakan.
Melansir dari harianjogja.com, berikut kronologi penolakan Harlah NU ke-94 yang awalnya diagendakan di Masjid Gedhe Kauman.
1. Berdasarkan rapat tanggal 5 Februari 2020 ,pembentukan Panitia Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Yogyakarta menyepakati akan mengadakan acara Harlah NU pada tanggal 5 Maret 2020 di Masjid Gedhe Keraton dengan tujuan untuk dapat bersilaturahmi dengan pengurus dan warga Muhammadiyah.
2. PCNU Kota Jogja membuat surat permohonan ijin Resmi ke Pihak Kraton Jogja terkait peminjaman tempat (Masjid Gedhe Kagungan Dalem) dan pihak Keraton mengeluarkan izin tertulis tertanggal 12 Februari 2020 untuk acara tersebut dengan salah satu tembusanya diberikan kepada Takmir Masjid Gedhe Kraton atau yang sering dikenal Masjid Gedhe Kauman.
Baca Juga:Google Cloud Region Jakarta Diresmikan Semester Pertama 2020
3. Bersamaan dengan surat pengajuan ijin kepada Kraton, tiga hari setelah izin keluar, PCNU Kota Jogja juga mengirimkan surat permohonan audiensi/silaturahmi kepada FUI Kota Jogja, Pengurus Muhammadiyah Kota Jogja, Takmir Masjid Gedhe Keraton dan Pengahageng Kawedanan.
4. PCNU Kota Jogja bersilaturahmi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan dan pihak kepolisian menyatakan bersedia mengamankan acara tersebut dari awal hingga selesai.
5. Pada tanggal 19 Februari 2020 muncul penolakan acara Harlah NU Kota Jogja yang akan dilaksanakan di Masjid Gedhe Kraton di media sosial.
6. Tanggal 25 Februari 2020 Pengurus Muhammadiyah Kota Jogja menerima silaturahmi PCNU Kota Jogja. Dari pertemuan tersebut Pengurus Muhammadiyah mendukung acara Harlah NU Kota. Dalam acara tersebut pihak Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) juga diberikan kesempatan untuk sambutan, namun ada masukan terkait Penceramah dimohon untuk dipertimbangkan kembali karena menuai kontroversi.
7. Tanggal 27 Februari 2020 Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja mengirim surat ke Kantor Sekretariat PCNU Kota Jogja, tetapi dalam Surat tersebut tidak menuliskan kepada siapa. Dalam surat tersebut ada tujuh poin yang isinya meminta agar PCNU Kota Jogja untuk pindah ke lokasi lain, di dalam surat tersebut juga dituliskan Nahdlatul Ulama Kota Jogja dianggap tidak memiliki tata krama dan sikap tepo sliro kepada masyarakat Kauman yang mayoritas warga Muhammadiyah.
Baca Juga:Punya Bayi, Alasan Tarra Budiman Khawatir Penyebaran Virus Corona
8. Penolakan terhadap acara Harlah NU di Masjid Gedhe menyebar di media sosial. Spanduk-spanduk penolakan juga mulai nampak di beberapa titik di Kauman.
9. Tanggal 28 Februari 2020, ada surat pernyataan sikap dari warga kauman yang diwakili oleh empat RW (10, 11, 11, 13), yang intinya "Menolak dengan tegas atas penyelenggaraan Harlah Nahdlatul Ulama di Masjid Gedhe Kauman."
10. PCNU Kota Jogja bersilaturahmi dengan pihak Kraton dan hasilnya Pihak Kraton menimbang, untuk mengurangi segala bentuk potensi konflik, meminta pada PCNU Kota Jogja mengganti penceramah dan PCNU Kota menyetujui hal tersebut agar semua dapat berjalan lancar dan tertib. Pihak keraton berupayamenengahi kesalahpahaman keduanya dengan mengundang pihak PCNU Kota Jogja dengan PDM Kota Jogja, namun dari pihak PDM Kota Jogja baru bisa menjadwalkan pertemuan setelah tanggal 5 Maret 2020.
11. Tanggal 29 Februari 2020 GP Ansor dan Banser Kota Jogja melihat banyaknya kemungkinan konflik yang terjadi maka mencoba kembali menghubungi secara informal kepada Dispora Kota Jogja agar dipertemukan dengan Pemuda Muhammadiyah dan Kokam Kota Jogja dengan tujuan agar ada dialog untuk meredam hal-hal yang dapat menimbulkan konflik horisontal maupun vertikal, namun pihak Pemuda Muhammadiyah Kota Jogja menjawab baru bisa menjadwalkan pertemuan setelah tanggal 5 Maret 2020.
12. Tanggal 1 Maret 2020 di Pintu Gerbang Masjid Gedhe Kraton terbentang spanduk acara Tadarus Safari Akhbar yang dimulai badha maghrib yang akan dilaksanakan pada Tanggal 5 Maret 2020, tanggal dan jam yang sama dengan pelaksanaan Harlah NU Kota Jogja di Masjid Gedhe Kraton.
13. Di tanggal yang sama, PCNU Kota Jogja diterima bersilaturahmi dengan Takmir Masjid Gedhe Kraton, meski akhirnya tidak menemukan jalan tengah, hanya ada tawaran dari pihak Takmir untuk nonton bareng film "Jejak Langkah Dua Ulama". Namun pihak PCNU Kota Jogja tidak setuju karena PCNU Kota Yogyakarta menginginkan acara dikemas dengan pengajian. Hingga poin ini, belum ada titik terang.
14. Tanggal 1 Maret 2020, PCNU Kota Jogja bersilaturahmi dengan pihak Kraton, pertemuan tersebut menghasilkan keputusan pihak Kraton mendukung acara Harlah NU Kota di Masjid Gedhe Keraton. Bahkan, Ngarso Dalem (Sri Sultan Hamengkubuwono X) dijadwalkan akan hadir dalam acara Harlah NU yang akan dilaksanakan di Masjid Gedhe Keraton.
15. Tanggal 2 Maret 2020, muncul di halaman bisnis.com, Sunanto selaku Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, "meminta panitia untuk memindahkan kegiatan tersebut ke kampung atau tempat yang lebih kondusif untuk kegiatan-kegiatan yang membawa bendera NU. Sunanto juga mengatakan bahwa berdasarkan acara konsolidasi Ketua PDPM dan Kokam Se-DIY pada tanggal 1 Maret 2020 di Kantor PDM Kota Jogja, menghasilkan keputusan akan menggelar apel Akbar Kokam di Masjid Gedhe Kauman untuk menjaga aset Muhammadiyah di Langgar Kidoel Kauman dan membersamai warga Muhammadiyah Kauman terkait adanya ancaman keamanan atas kedatangan orang-orang dari luar kampung mereka."
16. PCNU Kota Jogja tidak terlambat dalam menjalin silaturahmi dengan semua pihak terkait (poin 3). Meski demikian, respon dari pihak terkait sangat lambat sehingga tidak ditemukan jalan keluar untuk pelaksanaan Harlah NU ke 94 tersebut.
17. Tanggal 2 Maret 2020, pukul 22.00 WIB, para tokoh NU Se-Yogyakarta bermusyawarah menanggapi permasalahan yang muncul di permukaan, baik yang terjadi antar organisasi, warga masyarakat dan semua pihak terkait terutama untuk menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kerukunan antar umat dan menghindarkan kemungkinan terjadinya konflik. Pada akhirnya para tokoh NU meruntut pada pertimbangan kaidah Ushul Fiqh Dar'u al-mafasid muqoddamun 'ala jalb al-mashalih (menghindari kerusakan lebih diutamaken atas upaya membawa kebaikan), memutuskan memindah tempat pelaksanaan Harlah PCNU Kota Jogja ke Universitas Nahdlatul Ulama di Jalan Lowanu Umbulharjo Jogja.