SuaraJogja.id - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Bantul, menyiapkan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026.
Anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih layak dan nyaman ditempati.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon, menjelaskan bahwa program pengentasan RTLH menjadi agenda tahunan pemerintah daerah.
Namun, jumlah rumah yang akan mendapatkan perbaikan pada 2026 masih menunggu hasil verifikasi kondisi rumah serta kebutuhan material bangunan.
Baca Juga:Bantul Tolak Sampah dari Luar Daerah: Fokus Benahi Sampah Sendiri, Ini Strateginya
"Besaran biaya renovasi berbeda sesuai tingkat kerusakan. Ada yang membutuhkan Rp20 juta per unit, ada juga yang mencapai Rp30 juta," ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (8/9/2025).
Meski belum dipastikan jumlah pasti, pemerintah berharap anggaran Rp4 miliar tersebut dapat menyasar lebih dari 100 rumah yang tersebar di berbagai wilayah Bantul.
Saat ini DPUPKP masih melakukan pemetaan sasaran, karena mekanisme program ini berbentuk hibah atau bantuan sosial sehingga memerlukan proposal dari masyarakat.
Berdasarkan data pemerintah daerah, tercatat sekitar 2.000 rumah tidak layak huni di Bantul yang perlu ditangani. Proses perbaikan dilakukan secara bertahap setiap tahun.
"Tahun ini [2025] kita berhasil memperbaiki 75 rumah, sedangkan tahun depan ditargetkan lebih banyak lagi," tambah Jimmy.
Baca Juga:Polres Bantul Tangkap 101 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk dalam 8 Bulan
Program perbaikan RTLH di Bantul diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mengurangi jumlah keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak.