SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, menegaskan komitmennya untuk tidak lagi membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan.
Pemkab Bantul berupaya menyelesaikan persoalan sampah secara mandiri melalui pengolahan di tingkat kabupaten maupun kelurahan.
Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya berfokus pada pemrosesan sampah lokal tanpa mengandalkan TPST Piyungan.
Hal ini karena kapasitas TPST Piyungan semakin terbatas, sementara fasilitas tersebut kini lebih difokuskan untuk menangani sampah dari Kota Yogyakarta.
Baca Juga:Polres Bantul Tangkap 101 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Diciduk dalam 8 Bulan
Menurut Aris, dari total produksi sampah harian warga Bantul yang mencapai sekitar 100 ton, sekitar 60 ton sudah berhasil ditangani melalui beberapa TPST maupun intermediate treatment facility (ITF) yang dibangun di tingkat kabupaten.
Sementara itu, sisa sampah yang belum terolah akan diproses melalui Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dan TPS 3R (reduce, reuse, recycle) di tingkat kelurahan.
"Kami terus berupaya memaksimalkan fungsi TPS dan TPS 3R agar penanganan sampah di Bantul bisa lebih optimal," ujar dia dikutip dari Antara, Minggu (7/9/2025).
Terkait permintaan agar Bantul menampung sampah dari luar daerah, Wabup menegaskan bahwa saat ini Pemkab belum dapat menerima secara maksimal.
Hal ini lantaran prioritas utama masih menyelesaikan persoalan sampah yang dihasilkan dari wilayah Bantul sendiri.
Baca Juga:ITF Bawuran Genjot Kapasitas: Bakar Sampah Lebih Banyak, Biaya Juga Naik?
Meski demikian, Pemkab Bantul tetap mencari formula terbaik untuk pengolahan sampah agar ke depan bisa benar-benar mandiri, bahkan jika ada kemungkinan menerima sampah dari Yogyakarta.
"Bupati dan saya sering melakukan studi banding ke daerah lain terkait pengelolaan sampah. Ke depan, kami akan menentukan sikap dan mencari metode yang paling efektif agar Bantul bisa menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan," jelas Aris.