Tindaklanjuti Ojol vs DC, Polda DIY Tegaskan Penyelesaian Jalur Hukum

Jalan damai tak lantas menghapus tanggung jawab hukum.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 06 Maret 2020 | 10:26 WIB
Tindaklanjuti Ojol vs DC, Polda DIY Tegaskan Penyelesaian Jalur Hukum
Kapolres Sleman, AKBP Rizky Ferdiansyah berdialog dengan massa driver ojol, Kamis (5//3/2020). [Suarajogja.id/M Nurhadi]

SuaraJogja.id - Polda DIY menegaskan akan menindaklanjuti konflik antara driver ojek online (ojol) dan debt collector (DC), yang berbuntut kerusuhan di Jalan Babarsari Sleman, dengan jalur hukum. Pernyataan itu disampaikan Polda DIY melalui akun resmi Twitter @PoldaJogja dan akun Facebook Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.

Berdasarkan siaran pers yang dicuitkan Polda DIY, Jumat (6/3/2020), ada enam poin pernyataan terkait penindaklanjutab konflik ojol vs DC. Di antaranya, penegasan untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hukum lewat jalur hukum.

Selain itu, pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Salah satu pihak yang harus bertanggung jawab adalah penyebab konflik.

Di samping itu, jalan damai tak lantas menghapus tanggung jawab hukum. Terakhir, Polda DIY juga mengimbau semua pihak menahan diri dan menjaga situasi Yogyakarta supaya tetap aman dan damai. Berikut lengkapnya:

Baca Juga:Alasan Pandji Pragiwaksono Optimis Ahok Maju Jadi Capres 2024

"Atas peristiwa konflik antara OJOL di DIY dengan DC maka kami sampaikan kepada semua pihak pagi ini.
1. Permasalahan yg berkaitan dengan hukum maka akan diselesaikan dengan jalur hukum.
2. Siapapun pihak yang harus bertanggungjawab akan kami minta pertanggungjawaban.
3. Penyebab dari konflik ini juga akan menjadi bagian yang harus bertanggungjawab.
4. Persoalan damai tidak terus menghapus tanggungjawab di depan hukum.
5. Semua pihak agar menahan diri agar situasi tetap kondusif.
6. Mari kita jaga situasi Jogjakarta untuk tetap aman dan damai."

Diberitakan SuaraJogja.id sebelumnya, kerusuhan antara driver ojol dan DC diduga bermula dari penganiayaan yang dilakukan DC pada driver ojol ernama LAK (29) pada Selasa (3/3/2020) di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman. LAK disinyalir dianiaya setelah mencoba melerai oknum DC yang sedang berusaha menarik paksa motor milik seorang driver ojol lainnya saat berada di kawasan Jalan Wahid Hasyim.

Keesokannya, Rabu (4/3/2020), ratusan driver ojol menggeruduk kantor leasing di Jalan Wahid Hasyim. Salah satu driver ojol, GL, mengatakan, ia dan rekan-rekannya datang ke lokasi untuk melakukan aksi solidaritas.

Pernyataan Polda DIY soal ojol vs DC - (Twitter/@PoldaJogja)
Pernyataan Polda DIY soal ojol vs DC - (Twitter/@PoldaJogja)

"DC-nya nantang didatengi 1.000 ojol. Ya sudah kita samperin," kata GL.

Kemudian, pada Kamis (5/3/2020), Kantor Grab Yogyakarta, Ruko Casa Grande, Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Maguwoharjo, Depok, Sleman dipenuhi driver ojol dan para pria yang diduga DC. Kapolres Sleman Rizky Febriansyah mengungkapkan, kantor leasing berupaya melakukan mediasi di kantor ojol, tetapi para driver mengira kantornya diserang. Sempat terjadi aksi saling lempar batu antara kedua kelompok.

Baca Juga:Mewah di Tengah Corona, Sekelumit Kisah Empon-empon di Surabaya

Kerusuhan kemudian meluas. Para driver ojol tersulut emosi, lalu merusak beberapa kantor leasing di Jalan wahid Hasyim. Sebagian massa juga bergerak Jalan Babarsari, Desa Caturtunggal, Depok hingga pecah keributan yang makin memanas di sana. Mereka berangsur bubar pada sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kami beri waktu sekitar 10 menit untuk bubar," kata Rizky Ferdiansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini