Kunjungan dari dan ke Luar DPRD Kabupaten Bantul Ditunda

Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D juga sudah mengagendakan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 17 Maret 2020 | 13:15 WIB
Kunjungan dari dan ke Luar DPRD Kabupaten Bantul Ditunda
Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Rahardjo ditemui di ruangannya, Senin (16/3/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Seluruh agenda kerja keluar DPRD Kabupaten Bantul ditunda untuk mencegah penyebaran virus corona penyebab COVID-19. Ketua DPRD Kabupaten Bantul Hanung Rahardjo menjelaskan bahwa keputusan penundaan tersebut sudah disepakati.

"Hasil rapat pimpinan menunda agenda DPRD Bantul dua minggu ini," kata Hanung di kantor DPRD Kabupaten Bantul, Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan, sejatinya minggu ini ada kunjungan badan-badan ke wilayah luar jawa, yakni Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan Dewan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah. Selain itu, Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D juga sudah mengagendakan kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

"Kunjungan dari luar yang datang juga sementara kita tunda dulu," kata Hanung.

Baca Juga:Dikarantina Sepulang All England, Hendra / Ahsan Kembali Jadi Anak Asrama

Selain kunjungan kerja keluar, kunjungan dari luar daerah ke Bantul juga ditunda terlebih dahulu. Kebijakan tersebut diakui Hanung sudah dikonfirmasikan ke masing-masing daerah.

DPRD Kabupaten Bantul sejatinya menerima kunjungan kerja dari pemerintah daerah Semarang dan Mojokerto.

Kendati demikian, kebijakan tersebut, kata Hanung, tidak memengaruhi kegiatan DPRD secara internal. Ia memperkirakan kerugian hanya soal waktu karena harus menunda beberapa agenda.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak