Antisipasi COVID-19, Rakor Pemkab Kulon Progo Digelar dengan Prosedur Baru

Peserta wajib melepas cincin dan mempraktikkan cara mencuci tangan yang benar.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 18 Maret 2020 | 19:53 WIB
Antisipasi COVID-19, Rakor Pemkab Kulon Progo Digelar dengan Prosedur Baru
Kantor Bupati Kulon Progo - (Antara/Mamiek)

SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat koordinasi terkait kebijakan penanganan wabah global COVID-19 di Kulon Progo, Rabu (18/3/2020) . Rapat tersebut tetap dilaksanakan di tengah wabah penyakit yang disebabkan virus corona SARS-CoV-2 itu, tetapi sesuai dengan protokol yang ada.

Rakor digelar di Aula Adikarta Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo, dipimpin langsung oleh Bupati Kulon Progo Sutedjo, didampingi Sekda, dan diikuti seluruh OPD di lingkup Kabupaten Kulon Progo, baik vertikal atau otonom, BUMN, BUMD, dan lain sebagainya.

Pengawasan terhadap semua tamu undangan yang datang dilakukan dengan ketat. Rakor tersebut dilakukan untuk menyatukan tujuan dari berbagai instansi dan seluruh elemen masyarakat guna mengambil langkah penanganan dalam menghadapi wabah virus corona yang semakin meluas.

"Ini menjadi sebuah pembelajaran yang mengedukasi untuk semua jika bahwa memang harus dilaksanakan pertemuan yang mendesak, protokol minimalnya adalah seperti itu," kata Wakil Ketua I DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono.

Baca Juga:Gubernur Kepri Nurdin Dituntut 6 Tahun Penjara dan Cabut Hak Politik

Lebih dari 100 tamu undangan menghadiri rakor tersebut. Sebelum memasuki ruangan, setiap orang diharuskan untuk diperiksa suhu badannya menggunakan thermal gun oleh petugas yang berjaga.

Jika suhu badan berada di bawah 37 derajat celcius, peserta tidak diwajibkan menggunakan masker, tetapi jika lebih dari 37 derajat celcius, maka peserta rapat akan diberi masker untuk digunakan saat rapat.

Setelah melewati pemeriksaan suhu tubuh, peserta selanjutnya mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen yang sudah mereka bawa sendiri. Jika peserta tidak membawa, staf sudah mempersiapkan pulpen baru untuk digunakan.

Selanjutnya, setelah mengisi daftar hadir, peserta rakor akan diarahkan untuk mencuci tangannya menggunakan hand sanitizer yang juga telah disediakan. Peserta wajib melepas cincin dan mempraktikkan cara mencuci tangan yang benar.

Tidak sampai situ saja, kursi yang digunakan untuk peserta rakor pun sudah disusun dengan jarak yang tidak biasa. Jika biasanya kursi rapat akan berdekatan satu sama lain, kali ini semua kursi diberi jarak lebih lebar baik antara depan, samping, dan belakang.

Baca Juga:Mau Lihat Sakura Mekar? Ini 10 Tempat Terbaik untuk Hanami di Jepang

Dalam rapat itu Sutedjo juga menyampaikan bahwa semua pihak perlu memaksimalkan gerakan masyarakat. Semua elemen masyarakat bersama warga diharapkan aktif menyikapi penyebaran virus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak