PN Wates Hadirkan Layanan AVATAR untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

PN Wates maksimalkan pelayanan lewat online.

Galih Priatmojo
Jum'at, 20 Maret 2020 | 09:02 WIB
PN Wates Hadirkan Layanan AVATAR untuk Cegah Penyebaran Virus Corona
Para pengunjung antre untuk mendapatkan pelayanan online AVATAR di PN Wates, Jumat (20/3/2020). [Antara}

SuaraJogja.id - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona, Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo mengoptimalkan pelayanan online.

Kepala Pengadilan Negeri Wates Kelas IB, Iwan Anggoro Warsito di Kulon Progo mengatakan Pengadilan Wates telah menerapkan berbagai inovasi yang memanfaatkan teknologi informasi terkini, yakni AVATAR, Asisten Virtual Pengadilan Negeri Wates Juara.

"Teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan informasi layanan pengadilan secara daring. Hal ini sebagai upaya penanggulangan virus corona atau COVID-19, sehingga PN Wates mengoptimalkan layanan daring," kata Iwan seperti dilansir dari Antara, Jumat (20/3/2020).

Ia mengatakan AVATAR ini menyediakan informasi-informasi seputar perkara dapat langsung dilihat melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada website PN Wates www.pn-wates.go.id. 

Baca Juga:Rawan Bencana, 4 Rumah di Kulonprogo Terancam Kena Longsor

Jadwal sidang, dakwaan, gugatan, saksi, sampai putusan dapat dipantau di sini, katanya.

Terkait dengan banyaknya desa yang akan mengadakan pilkades, permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana dapat diakses melalui Eraterang.

"PN Wates siap hadapi wabah COVID-19 dengan bijak melakukan pencegahan dengan tetap melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat para pencari keadilan," katanya.

Lebih lanjut, Iwan mengatakan PN Wates juga memberlakukan pembatasan kontak sosial bagi masyarakat. PN Wates memberikan aturan jarak tempat duduk pengunjung sidang dan tamu layanan PTSP, memberlakukan wajib pakai hand sanitizer, serta mengoptimalkan pelayanan online melalui aplikasi-aplikasi inovasi pengadilan.

Para pihak dan pengunjung sidang dapat tetap menghadiri sidang dengan syarat saling menjaga jarak duduk. Hal ini untuk membatasi jumlah pengunjung yang masuk ruang sidang sehingga tidak saling bersentuhan.

Baca Juga:Aksi Pamer Alat Vital di Kulonprogo Viral, Polsek Kokap Buru Pelaku

"Layanan di PTSP yang terletak di sisi depan kantor juga menyesuaikan pencegahan COVID-19. Setiap pengunjung wajib memakai pembersih tangan saat memasuki kantor PN Wates," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak