SuaraJogja.id - Menyesuaikan perkembangan kondisi di Yogyakarta terkait wabah COVID-19, pihak Trans Jogja akan menetapkan jam operasional baru. Mulai Senin (23/3/2020), seluruh armada bus Trans Jogja hanya akan beroperasi selama 13 jam, dari yang sebelumnya sampai 16 jam.
Pengumuman ini disampaikan salah satunya melalui akun Instagram @transjogja_official pada Sabtu (21/3/2020). Di situ disampaikan bahwa jam operasional Trans Jogja tak lagi seperti biasanya, yang mulai jalan pada pukul 05.30 WIB dan berakhir pada pukul 21.30 WIB.
Menurut pengumuman tersebut, mulai Senin, Trans Jogja beroperasi dari pukul 06.00 WIB sampai 19.00 WIB. Kebijakan ini dibuat untuk menyikapi penetapan status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY dari Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
Keputusan ini dibuat pada Jumat (20/3/2020) lalu oleh Sultan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 65/KEP/2020. Status tanggap darurat bencana COVID-19 di DIY berlaku sejak 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020, tetapi bisa jadi diperpanjang.
Baca Juga:Persik Kediri Tetap Gelar Latihan Rutin di Tengah Wabah Corona
Menurut laporan resmi Pemda DIY hingga Sabtu (21/3/2020), berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan DIY dari RS rujukan COVID-19 di DIY, total pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah dites COVID-19 di Yogyakarta sebanyak 71 orang. Dari jumlah tersebut, 18 di antaranya dinyatakan negatif, 5 positif, dan 48 dalam proses uji lab.
Dari 48 PDP yang masih menunggu hasil uji lab, 1 di antaranya telah meninggal dunia di Bantul. Sementara itu, 1 dari 5 pasien yang positif corona sudah dinyatakan sembuh.
Kemudian pada Minggu (22/3/2020), Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan COVID-19 Berty Murtiningsih mengungkapkan telah mendapatkan laporan dari RS Bethesda terkait adanya satu PDP meninggal dunia pada Sabtu. Pasien adalah seorang laki-laki warga Depok, Sleman berusia 69 tahun dan sempat melakukan kontak dengan warga negara Selandia Baru.