SuaraJogja.id - Hantaman badai corona sangat berdampak nyata pada pariwisata di Yogyakarta. Buktinya, tingkat keterisian kamar atau okupansi hotel di kota Gudeg ini dalam beberapa pekan terakhir mengalami penurunan cukup tajam, baik untuk hotel bintang maupun hotel nonbintang.
"Jumlah wisatawan yang datang mengalami penurunan signifikan dan ini pun berimbas langsung pada okupansi hotel yang ikut merosot tajam," kata Ketua DPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranawa Eryana, seperti dilansir dari Antara, Rabu (25/3/2020).
Menurut dia, rata-rata okupansi hotel bintang pada saat ini hanya berkisar 10 hingga 20 persen, dan hotel nonbintang mengalami pukulan yang lebih tajam dengan tingkat okupansi sekitar 10 persen.
"Bahkan di beberapa hotel nonbintang tidak ada satu pun tamu yang datang. Situasi sekarang memang sulit bagi pelaku usaha dan kami hanya bisa berharap agar wabah yang diakibatkan virus corona ini bisa segera diatasi dan berlalu," katanya.
Baca Juga:Beredar di WhatsApp, Pengumpulan Donasi Uang RSUD Kota Yogyakarta Hoaks
Akibat penurunan okupansi yang sangat signifikan, Deddy menyebut, sejumlah pelaku usaha hotel bahkan sudah merumahkan pegawai untuk memangkas biaya operasional.
"Pegawai tidak di-PHK. Mereka kami rumahkan untuk sementara waktu sampai kondisi membaik kembali. Sudah ada kesepakatan dengan para karyawan dan mereka pun memahami kondisi ini," katanya yang menyebut kebijakan tersebut jamak dilakukan oleh pelaku usaha hotel dan restoran di seluruh Indonesia.
Meskipun terjadi penurunan jumlah tamu, Deddy mengatakan, pelaku usaha hotel dan restoran diimbau untuk tetap menjaga kebersihan tempat usaha mereka dengan menyemprotkan disinfektan.
"Saat kondisi kembali normal, maka pelaku usaha hotel dan restoran pun dipastikan sudah siap menyambut tamu yang datang," lanjutnya.
Sedangkan bagi tamu yang masih datang, Deddy menyatakan, pelaku usaha hotel menerapkan kebijakan khusus terutama untuk tamu mancanegara dan tamu yang datang dari wilayah endemik corona di Indonesia yaitu membawa surat keterangan sehat yang diterbitkan puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Baca Juga:Data Terbaru Sebaran COVID-19 di Provinsi DI Yogyakarta
"Sesuai imbauan pemerintah daerah, maka turis asing yang datang dan akan menginap di hotel diminta membawa surat keterangan sehat. Kami sudah berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit terdekat. Ini untuk menjaga keamanan semua," katanya.
- 1
- 2