Satu Lagi PDP Asal Gunungkidul Dilaporkan Meninggal Dunia

Warga tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu, Desa Kelor, Karangmojo.

Galih Priatmojo
Jum'at, 27 Maret 2020 | 11:16 WIB
Satu Lagi PDP Asal Gunungkidul Dilaporkan Meninggal Dunia
Pandemi Virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Gunungkidul meninggal dunia. Pasien tersebut dirawat di Rumah Sakit Panti Rahayu Desa Kelor Kecamatan Karangmojo. Dengan demikian, sudah ada dua orang dalam status PDP di Gunungkidul yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul, Dewi Irawati ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada salah satu warga kategori PDP yang meninggal dunia. Warga yang meninggal tersebut berasal dari Kecamatan Karangmojo Kendati demikian Dewi belum bisa menjelaskan riwayat dari pasien tersebut.

"Masih kita kumpulkan informasinya,"ujarnya, Jum'at (27/3/2020) melalui nomor pribadinya.

Dewi menyebutkan Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mencatat adanya peningkatan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Angka tersebut berpotensi meningkat seiring gelombang pemudik yang masuk ke Gunungkidul.

Baca Juga:Pasien Positif Corona di Gunungkidul Sempat Ikut Hajatan Tetangganya

Pihaknya mencatat setidaknya ada 359 orang kategori ODP dan 9 warga PDP sementara yang positif satu orang. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada warga untuk mentaati himbauan dari pemerintah terkait dengan pengurangan aktivitas di luar rumah.

"Bagi pemudik dimohon untuk karantina mandiri selama 14 hari terlebih dahulu,"ujarnya.

Bupati Gunungkidul Badingah mengakui jika banyak warga dari luar yang mudik ke Gunungkidul menyusul merebaknya virus corona di berbagai wilayah di Indonesia.  Pihaknya mencatat setidaknya sudah ada 1.188 orang lebih yang datang ke Gunungkidul.

"Setidaknya ada kecamatan yang menjadi daerah tujuan terbanyak yaitu Playen, Semanu dan Nglipar," paparnya.

Ia mengakui jika ada sebagian kepulangan warga mengakibatkan keresahan terutama berkaitan dengan penyebaran virus corona. Sehingga pihaknya berupaya keras menenangkan warga termasuk dengan membuat edaran untuk meminta pendatang yang baru tiba mengkarantina mandiri selama 14 hari.

Baca Juga:558 Kasus DBD di Gunungkidul hingga Maret 2020, Pasien Meninggal Meningkat

Kontributor : Julianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak