Pabrik di Bantul Tak Terapkan SOP Cegah Corona, Ini Imbauan Polda DIY

"Ada beberapa pabrik konveksi yang belum menjaga jarak. Aturan ini harus dilakukan masing-masing pabrik yang masih beroperasi," ujar Yulianto.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 05 April 2020 | 12:34 WIB
Pabrik di Bantul Tak Terapkan SOP Cegah Corona, Ini Imbauan Polda DIY
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto saat memberi keterangan di Mapolda DIY, Rabu (18/12/2019) - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah (Polda) DIY ikut berupaya mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona. Salah satu titik yang disasar yakni pabrik-pabrik yang hingga hari ini masih beroperasi di tengah pandemi virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengaku, masih menemukan banyak pabrik yang beroperasi selama Operasi Satgas Aman Nusa II Progo 2020 dalam menanggulangi corona. Sebagian besar pabrik tersebut berada di wilayah Bantul.

"Operasi ini juga melakukan pengecekan ke pabrik-pabrik yang masih beroperasi. Beberapa pabrik yang kami datangi merupakan pabrik konveksi dengan banyak karyawan yang masih bekerja di sana," ujar Yuliyanto melalui rilis yang diterima SuaraJogja.id, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan, pabrik-pabrik yang mereka datangi memang belum menerapkan physical distancing atau menjaga jarak satu orang dengan orang lainnya. Polda DIY meminta pemilik pabrik untuk kembali menerapkan SOP dalam pencegahan covid-19 dengan menjaga jarak.

Baca Juga:NASA Kerahkan Pegawainya Bantu Lawan COVID-19

"Ada beberapa pabrik konveksi yang belum menjaga jarak. Aturan ini harus dilakukan masing-masing pabrik yang masih beroperasi. Namun beberapa pabrik sudah melakukan. Maka dari itu kami mengimbau kembali agar pengusaha yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak mengatur tempat duduk dan jarak antara satu karyawan dengan karyawan lain," terang dia.

Yulianto menambahkan, dengan situasi yang masih dalam tanggap darurat COVID-19, ekonomi harus tetap berjalan. Meski begitu, semua pihak diminta untuk bisa mengikuti imbauan dari pemerintah, salah satunya saling jaga jarak.

"Ekonomi di situasi seperti ini harus tetap jalan. Maka dari itu menjaga jarak adalah aturan yang harus diperhatikan," kata dia.

Tidak hanya itu, Yuliyanto mengungkapkan, kegiatan keagamaan seperti takziah atau kebaktian agama lainnya masih bisa dilakukan. Namun, dirinya menegaskan bahwa aturan menjaga jarak dilakukan ketika kegiatan itu dilaksanakan.

"Kegiatan keagamaan seperti melayat tidak menjadi masalah. Namun yang perlu diperhatikan adalah menjaga jarak saat kegiatan berlangsung," terang Yuliyanto.

Baca Juga:Kakak Pramuka Pembunuh Siswi SMP Akui 2 Kali Perkosa Korban Sebelum Dibunuh

Operasi Satgas Aman Nusa II Progo 2020 telah dilakukan Polda DIY sejak 20 Maret 2020 lalu. Dalam operasi tersebut, kepolisian juga telah memeriksa pabrik-pabrik hingga meminta masyarakat yang berkerumun untuk membubarkan diri. Hingga 4 April 2020, sebanyak 1.428 kerumunan telah dibubarkan kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak