Pemda DIY Minta Warga Kampung Perlakukan Para Pemudik dengan Sopan

aturan Pemprov DIY bagi pendatang adalah harus mengisolasi diri ketika sampai di Yogayakarta.

Galih Priatmojo
Minggu, 05 April 2020 | 11:15 WIB
Pemda DIY Minta Warga Kampung Perlakukan Para Pemudik dengan Sopan
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto. (Suara.com/Rahmat Ali).

SuaraJogja.id - Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 atau virus Corona sejumlah masyarakat di Jogja membatasi akses masuk kampung bagi pendatang. Dengan merebaknya spanduk bertulis lockdown dan penutupan portal yang dilakukan, Polda DIY mengimbau agar warga tetap santun menerima orang yang bukan warganya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan atau merumuskan bahwa penutupan akses jalan itu melanggar hukum.

"Kami belum menemukan dan merumuskan jika kegiatan itu (kampung lockdown) melanggar hukum. Kenyataannya, meski ada lockdown atau karantina wilayah, masih ada masyarakat beraktivitas di kampung tersebut," terang Yuliyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2020).

Yuliyanto meminta, meski tidak disebut melanggar hukum, warga kampung yang menutup lorong hingga akses jalan masuk harus menerima warga luar dengan sopan.

Baca Juga:Bertahan di Tengah Wabah Corona, Hotel di Jogja Beri Paket Isolasi 14 Hari

"Mengingat kasus covid-19 ini membuat masyarakat lebih waspada, warga harus menerima orang luar dengan cara-cara yang santun. Tanya keperluannya apa dengan cara yang baik, agar tidak menimbulkan masalah baru," jelas dia.

Menyusul banyak masyarakat dari berbagai kota yang memutuskan untuk mudik, Kabid Humas Polda DIY juga mengimbau pendatang melaksanakan aturan pemerintah DIY untuk karantina mandiri.

"Jika pendatang memang memutuskan untuk mudik, kami juga mengimbau kepada masyarakat yang bersangkutan mematuhi aturan dari pemerintah DIY. Mereka segera melaporkan ke RT dan memeriksa diri ke puskesmas terdekat," kata dia.

Ia menjelaskan aturan Pemprov DIY bagi pendatang adalah harus mengisolasi diri ketika sampai di Yogayakarta. Mengingat penyebaran covid-19 melalui cara bersentuhan, pendatang harus berada di rumah tanpa banyak melakukan aktivitas di luar.

"Jadi harus mengisolasi diri selama 14 hari,hal itu harus dilakukan. Yang jelas kita harus bersama-sama memutus penyebaran virus ini," tegas Yuliyanto.

Baca Juga:Pariwisata Sepi, Puluhan Hotel di Jogja Nyalakan Lampu Tanda Cinta

Hingga kini Polda DIY rutin menggelar patroli guna menekan potensi penyebaran covid-19. Pihaknya juga telah membubarkan sejumlah kegiatan berkerumun sejak 20 Maret 2020 lalu. Tercatat hingga 4 April 2020, sudah ada 1.428 kegiatan berkerumun yang dibubarkan kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak