SuaraJogja.id - Sebanyak dua RT di Desa Panggungharjo tepatnya di Pelem Sewu dilakukan karantina wilayah. Pemberlakukan tersebut dilakukan setelah salah seorang warganya diketahui positif covid-19.
Seperti dikutip dari website Pemdes Panggungharjo, Kepala Desa setempat, Wahyudi Anggoro Hadi mengungkapkan sebagai upaya untuk menekan penyebaran covid-19 sekaligus antisipasi maka dilakukan tindakan karantina di dua RT tersebut.
Sesuai dengan ketentuan, karantina dilakukan selama 14 hari atau dua pekan lamanya.
"Sudah karantina sejak hari Minggu kemarin," terangnya.
Baca Juga:Patut Ditiru, Masyarakat Dusun di Bantul Persiapkan Logistik untuk Pemudik
Wahyudi menjelaskan warga yang dinyatakan positif covid-19 tersebut belum diketahui jelas pernah kontak dengan siapa saja. Lantaran tak bisa melacak secara satu per satu, bersama RT setempat sepakat untuk melakukan karantina.
"Maka kami tetapkan [semua warga di dua RT itu] sebagai Orang Dalam Pemantauan," kata Wahyudi.
Semua akses masuk di dua RT dusun itu ditutup, kecuali hanya satu akses dari arah utara menuju jalan tembusan Ringroad dan Jalan Bantul. Akses masuk tersebut juga dijaga selama 24 jam oleh warga secara bergantian.
Lantaran dalam status karantina, Pemerintah Desa Panggungharjo berupaya untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari warganya.
"Kebutuhan kecukupan pangan untuk semua warga yang berdomisili di kedua RT tersebut selama dua minggu kedepan dicukupi oleh Pemerintah Desa dengan memberikan paket bahan pokok," tambahnya.
Baca Juga:Pemkab Bantul Siapkan Makam Darurat untuk Jenazah Pasien Virus Corona
Sementara, kepala dusun di dusun yang dikarantina, Waskita mengatakan karantina wilayah merupakan kesepakatan bersama warga yang difasilitasi pemerintah desa dan kecamatan. Penutupan akses masuk juga dihadiri oleh kepolisian dan TNI.
"Sekarang akses keluar masuk diperketat selama 14 hari," kata dia.