Sementara, Kepala Balai Pengelolaan Sampah TPST Piyungan, Fauzan Umar membenarkan jika pihaknya untuk menutup operasional tempat pembuangan sampah terbesar di DIY tersebut selama 3 hari.
Namun, terkait alasan penutupan operasional TPST, ia belum memberi jawaban dengan dalih harus menyelesaikan revisi DPA terlebih dahulu. Ia berjanji akan menjelaskan alasan penutupan tersebut di waktu yang akan datang.
"Saya mohon waktu Sebentar lagi. Gimana? Saya ditunggu sore ini harus jadi revisi DPA,"ujar Fauzan, Rabu (7/4/2020) melalui nomor pribadinya.
Kontributor : Julianto
Baca Juga:Komisi X Ingin Nasib Pesepak Bola di Indonesia Menjadi Jelas Sebelum Puasa