Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY

Pesan singkat yang beredar melalui berbagai platform tersebut meminta warga untuk berhati-hati sehubungan banyaknya napi yang dibebaskan.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 09 April 2020 | 19:43 WIB
Beredar Pesan Berantai Waspada Napi Bebas, Begini Klarifikasi Polda DIY
Pesan singkat napi bebas. (Istimewa)

SuaraJogja.id - Sebuah pesan berantai beredar melalui aplikasi pesan singkat whatsapp. Pesan tersebut meminta kepada perangkat desa baik RT maupun RW agar waspada mengingat bebasnya narapidana dari lapas dalam jumlah besar dari wilayah DIY serta Jawa Tengah. 

Dalam pesan berantai itu, menyebutkan narapidana yang dibebaskan didominasi kasus curanmor. Dengan demikian masyarakat diminta waspada.

Pesan berantai itu menyebutkan bahwa sejumlah pemerintah desa harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Selain itu juga menyebut Polresta Kota Yogyakarta sebagai penguat.

"Assalamualaikum... Kepada Seluruh perangkat RT dan RW, sehubungan telah bebasnya para Napi dengan jumlah yang besar dari berbagai Lapas di Wilayah Jateng dan DIY dengan berbagai kasus yang menonjol yang didominasi kasus curanmor, Maka mohon hati-hati dan jangan lengah.

Baca Juga:Cristiano Ronaldo, Motivasi Bruno Fernandes Gabung Manchester United

Dengan adanya virus C-19 dan dibentuknya Satgas Corona maka para seluruh RT dan RW serta Peran masyarakat saling membantu menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan baik CURANMOR atau Penyebaran Virus C-19. Ayo Bersama Sama Ciptakan kondisi yg aman dan Tentram di Lingkungan masing-masing. 

Kepada para ketua RT/RW sehubungan dengan hal tersebut di atas agar mengimbau juga kepada warganya yang memiliki kendaraan agar tidak parkir sembarangan dan bila Kendaraan diparkir tolong untuk di tambah kunci tambahan dan jangan parkir sembarangan, parkirlah di tempat yang Sekiranya aman. 

Atas Perhatian dan Kerjasamanya Saya ucapkan terima kasih . Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Info dari Polresta Kota Yogyakarta," tulis pesan tersebut.

Saat ini, berita tersebut telah dikonfirmasi sebagai berita hoaks atau kabar tidak benar oleh Polresta Kota Yogyakarta melalui akun resminya @polresjogja. Meski begitu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menilai ada hal baik dari pesan tersebut.

"Himbauan ini belum bisa dikatakan hoaks tapi belum bisa dikatakan benar juga. Jika ingin mengetahui apakah napi yg bebas itu didominasi kasus curanmor ya tanya ke kumham, tapi jika ajakan untuk selalu waspada itu bagus," ujar Yulianto, Kamis (9/4/2020).

Baca Juga:PSBB, Pabrik Toyota Tutup Sementara selama 5 Hari

Pihaknya menambahkan, Polda DIY tetap menjamin keselamatan di lingkup wilayah hukumnya. Termasuk keamanan wilayah masyarakat yang berpotensi muncul tindak kriminalitas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini