Sleman Siapkan Bantuan Jadup, Warga yang Kehilangan Pekerjaan Juga Disasar

Hanya saja, penggunaan dana jadup tersebut harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemkab.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 14 April 2020 | 09:35 WIB
Sleman Siapkan Bantuan Jadup, Warga yang Kehilangan Pekerjaan Juga Disasar
Ilustrasi karyawan (shutterstock)

Hardo mengatakan, penentuan ODP yang masuk kepada kriteria miskin atau rentan miskin akan diverifikasi lebih Ianjut oleh Dinsos Sleman. Daftar penerima bantuan jadup, kata dia, harus mendapatkan rekomendasi dari Kepala Desa dan Camat sebagai bagian dari check and balances.

Bantuan jadup disalurkan melalui Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVlD-19) Tingkat Desa. Dinsos, katanya, tidak menunggu permohonan bantuan jadup datang, tetapi memproses data dari Dinkes dan permohonan dari Gugus Tugas Desa.

"Dana jadup oleh Dinsos diserahkan ke Gugus Tugas Desa karena mereka yang akan membelanjakan dan menyerahkan ke orang ODP. Sejak 30 Maret sudah ada yang memproses," katanya.

Baca Juga:Xavi Dukung Neymar Kembali ke Barcelona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini