Sekolah Online Diperpanjang, Disdik Bantul Tentukan Lulusnya Siswa dari Ini

Isdarmoko menyampaikan sejauh ini 90% sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bantul menerapkan sistem semi online.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 14 April 2020 | 16:20 WIB
Sekolah Online Diperpanjang, Disdik Bantul Tentukan Lulusnya Siswa dari Ini
Ilustrasi KBM online - (Unsplash/@anniespratt)

SuaraJogja.id - Jangka waktu sekolah online kembali diperpanjang, mulai dari 15 April hingga 28 April mendatang. Sebelumnya, sekolah online direncanakan berlangsung mulai 23 Maret hingga 31 Maret. Namun karena situasi yang urung memungkinkan karena adanya wabah virus corona, kebijakan tersebut diperpanjang. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Isdarmoko menyampaikan sejauh ini 90% sekolah SD dan SMP di Kabupaten Bantul menerapkan sistem semi online. 

"Beberapa sekolah ada yang menerapkan murni sekolah online, tapi sebagian besar 90% lah itu pakai sistem semi online," kata Isdarmoko saat dihubungi Selasa (14/4/2020). 

Isdarmoko menjelaskan, sistem semi online dilaksanakan dengan pemberian tugas kepada siswa melalui pesan elektronik aplikasi WhatsApp. 

Baca Juga:Pemadaman Listrik Jogja Hari Ini 14 April 2020, Bantul Terdampak

Sistem semi online dilaksanakan karena adanya keterbatasan baik dari sekolah maupun siswa untuk melaksanakan pembelajaran secara online. 

Isdarmoko menyampaikan ia rutin melakukan pemantauan kepada sekolah-sekolah, melalui tim pengawasan sekolah. 

Meski pembelajaran dilaksanakan dengan pemberian tugas, Isdarmoko memastikan jangan sampai tugas memberatkan siswa. 

"Jangan sampai memberatkan siswa, jadi maksimal dua mapel setiap harinya dengan tempo waktu tertentu," kata Isdarmoko. 

Ia menyampaikan agar tugas yang diberikan kepada siswa tidak memberatkan, sehingga setiap hari dibatasi hanya dua mata pelajaran saja. 

Baca Juga:Bupati Resmikan Rumah Sakit Lapangan Khusus COVID-19 Kabupaten Bantul

Pemberian tugas juga diminta agar memperhatikan tempo waktu. Sehingga masing-masing tugas diharapkan memiliki tenggat waktu. 

Ia juga menyampaikan, selama dengan masa darurat ini proses pembelajaran tidak menekankan capaian kurikulum. Namun, pemberian tugas tetap mengacu kurikulum pendidikan. 

Terkait penentuan kenaikan kelas dan kelulusan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul sudah mengeluarkan surat edaran pada 31 Maret. 

"Khusus di Bantul, SMP dan SD tidak mengadakan ujian nasional dan ujian sekolah penilaian akhir tahun," kata Isdarmoko.

Ia menjelaskan, penentuan kelulusan akan didasarkan kepada nilai siswa selama lima semester terakhir. 

Sementara penentuan kenaikan kelas akan diambil dari akumulasi nilai sebelum masa darurat covid-19, juga penugasan pengganti Penilaian Akhir Tahun (PAT). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak