Pasien PDP dan Positif Bisa Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo, Sri Budi Utami menyebutkan situasi yang memperbolehkan PDP maupun pasien positif boleh melakukan isolasi mandiri.

M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 April 2020 | 20:20 WIB
Pasien PDP dan Positif Bisa Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya
Rochmat Rismawan saat melakukan olahraga ringan sembari berjemur di bawah sinar matahari pagi untuk menjaga kesehatan tubuh ditemani oleh Babinsa setempat, Selasa (14/4/2020). [Suarajogja.id / Hiskia]

Sri Budi menjelaskan, pasien positif terbaru tersebut sudah tinggal di rumah secara tersendiri sejak sehari sebelumnya. Sehingga tidak memiliki kontak dengan siapapun, termasuk dengan keluarganya.

Bahkan, keluarga yang setiap hari menyiapkan makanan untuk pasien bersangkutan hanya menaruh makan di depan pintu kamar. Baik pasien maupun keluarga sudah memiliki kesadaran untuk tidak ada kontak sebelumnya.

"Jadi kami berterima kasih sekali terhadap kerjasama dari daerah masing-masing jadi warga sekitar sudah mulai menyadari bahwa sebenernya dengan isolasi mandiri selama 14 hari itu sudah cukup aman. Asal ketat, artinya disiplin semua, orang bersangkutan isolasi sendiri dirumah, dan keluarga juga tidak masuk. Seperti menyediakan makanan. Jadi mengurangi kontak, selalu pakai masker dan cuci tangan, dan upaya-upaya meningkatkan imunitas," imbuhnya.

Pihaknya menuturkan, akan melakukan sosialiasi terlebih dulu dari atas sampai bawah. Dimulai dari gugus tugas Covid-19 di tingkat kabupaten, lalu masuk ke lingkungan kapanewon, lalu kalurahan baru setelah itu kepada masyarakat.

Baca Juga:Satu Paket Bansos DKI Selama PSBB Senilai Rp 149.500, Dikirim Empat Kali

"Nanti akan dilakukan secara beranting. Kita baru membuat perencanaan. Semuanya harus cermat, rinci jangan sampai nanti kita melepas seperti itu tapi malah menular ke masyarakat kalau kita tidak ngati-ati," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak