Pilkada Ditunda Akibat Covid-19, KPU Bantul Perkirakan Konsekuensi

Cukup relevan untuk Presiden mengeluarkan Perppu penundaan Pilkada dengan segera.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 16 April 2020 | 18:45 WIB
Pilkada Ditunda Akibat Covid-19, KPU Bantul Perkirakan Konsekuensi
Ilustrasi KPU Bantul. [Antara]

"Paling tidak ada tiga hal yang menegaskan situasi ini yaitu pertama ada situasi yang mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat, kedua norma hukum yang ada tidak memadai atau terjadi kekosongan hukum dan ketiga memberikan kepastian hukum," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak