Banyak Kasus PHK, Polres Sleman Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan

"Secara pribadi, saya rasa (PHK) ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kasus kejahatan," ujar Rudy.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 17 April 2020 | 21:00 WIB
Banyak Kasus PHK, Polres Sleman Tingkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Sleman meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Hal itu menyusul banyaknya pegawai yang diputus kontrak kerjanya atau PHK serta adanya asimilasi terhadap narapidana di tengah kondisi saat ini.

Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudy Prabowo tak menampik dengan adanya fenomena tersebut dapat menimbulkan adanya peningkatan tingkat kriminalitas.

"Secara pribadi, saya rasa (PHK) ini akan berpengaruh terhadap peningkatan kasus kejahatan, karena kondisinya yang tidak ada pencaharian namun harus mencukupi kebutuhan makan. Namun tentu hal itu harus melihat data dan fakta yang ada," ujar Rudy dihubungi wartawan, Jumat (17/4/2020).

Ia menambahkan, dari data yang dihimpun Polres Sleman, sudah ada satu kasus yang menyeret korban PHK hingga melakukan tindak pencurian.

Baca Juga:Covid-19, Google Indonesia Rilis Laporan Pergerakan Penduduk per Provinsi

"Yang kasus terbaru, yakni pencurian 40 karung gabah di wilayah Pakem. Dari hasil penyelidikan, salah satu pelaku yang juga merupakan otak kejahatan, adalah korban pemutusan kerja dari salah satu perusahaan," terang Rudy.

Guna menekan jumlah kriminalitas yang terjadi, baik dilakukan oleh warga atau napi yang mendapat asimilasi, Polres Sleman terus meningkatkan pengamanan. Sejumlah Bhabinkamtibmas dikerahkan untuk memantau warganya yang berpotensi melakukan tindak kejahatan.

"Kami sudah mendapat data dari masing-masing lapas. Tentunya Bhabinkamtibmas terus memantau orang-orang ini (napi). Karena mereka masih sebagai warga binaan, jika mereka melakukan tindakan kejahatan kami bisa lebih cepat menangkap," kata Rudy.

Ia melanjutkan, jumlah napi yang mendapat asimilasi di Sleman berjumlah 43 orang. Sejak 2 April 2020 lalu, warga binaan tersebut telah dirumahkan.

Disinggung terkait tindak kriminalitas semenjak kebijakan asimilasi diberlakukan. Kasus tindak kejahatan cenderung turun.

Baca Juga:Main Tenis Meja Lawan Paspampres, Wapres Ma'ruf: Saya Lupa Cara Smash

"Bulan ini hanya 40 kasus kriminalitas yang terlapor hingga 17 April. Sebelumya dari pekan ke-3 dan 4 bulan Maret 2020, laporan tindak kejahatan terdapat 75 kasus. Jadi trend kasus yang terjadi menurun saat ini (April)," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak