Hendak Memompa Sepeda, Remaja di Bantul Tewas Diduga Tersengat Listrik

Seorang remaja berusia 17 tahun warga Srihardono, Pundong, Bantul meninggal dunia dengan luka bakar di kaki kanan.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 28 April 2020 | 17:45 WIB
Hendak Memompa Sepeda, Remaja di Bantul Tewas Diduga Tersengat Listrik

SuaraJogja.id - Seorang remaja berusia 17 tahun warga Srihardono, Pundong, Bantul meninggal dunia setelah tertimpa mesin kompresor. Terdapat luka bakar di kaki kanan korban, diduga berasal dari sengatan listrik.

Siswa SMK swasta di Bantul berinisial SW tersebut dinyatakan meninggal pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 18.30 WIB setelah sempat dilarikan ke RS Rachma Husada. 

Kapolsek Pundong AKP Haryanto mengatakan, peristiwa jatuhnya kompresor tersebut terjadi ketika korban hendak berniat memompakan sepeda miliknya. 

Pada Senin malam, korban datang ke kediaman salah satu tetangga untuk memompakan sepeda. Kemudian, ia menancapkan kabel listrik kompresor. 

Baca Juga:Inter Milan Berminat pada Edinson Cavani, Gantikan Lautaro Martinez ?

Sesaat setelah mesin kompresor menyala, korban hendak mengambil selang kompresor. Namun, korban diduga tersandung dan tertimpa alat kompresor yang roboh. 

"Diduga korban tersandung alat kompresor dan korban jatuh dalam keadaan telungkup dan kaki kanannya tertimpa alat kompresor yang roboh," kata AKP Haryanto saat dihubungi Selasa (28/4/2020). 

Dua orang saksi yang berada di lokasi kejadian sempat berusaha menolong. Namun, saat itu kondisi korban dalam keadaan tubuh sudah lemas. 

Kaki kanan korban yang tertimpa kompresor juga ditemukan adanya luka bakar. Selanjutnya dua orang saksi tersebut membawa korban ke RS Rachma Husada. 

Tidak lama setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. AKP Haryanto mengatakan, dengan kejadian tersebut, keluarga korban telah menerima musibah yang menimpa putranya. 

Baca Juga:Tak Diizinkan Berobat, Pejuang Agraria Hermanus Meninggal di Sel Tahanan

"Dengan kejadian tersebut keluarga korban telah menerima disertai surat pernyataan," imbuhnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak