1 Pasien Positif Covid-19 Gunungkidul Sempat Ikut Tabligh Akbar di Jakarta

Pasien nomor 4 merupakan menantu dari pasien kasus 90 di DIY atau pasien ke-8 di Gunungkidul.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 29 April 2020 | 19:25 WIB
1 Pasien Positif Covid-19 Gunungkidul Sempat Ikut Tabligh Akbar di Jakarta
Virus Corona Covid-19 masih menjadi momok di China, dengan jumlah korban terus mengalami peningkatan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunungkidul makin kompleks. Pasalnya, satu dari delapan pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di wilayah Gunungkidul ternyata memiliki riwayat mengikuti tabligh akbar di Jakarta. Pasien positif nomor 4 di wilayah Gunungkidul ini juga tetangga dekat dan memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif nomor 3.

"Pasien tersebut adalah kasus positif nomor 4 yang ada di wilayah Gunungkidul," ujar Juru bicara tim gugus tugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Dewi Irawati, Rabu (29/4/2020), kepada awak media.

Dewi menuturkan, pasien nomor 4 memiliki riwayat perjalanan mengikuti tabligh akbar di Jakarta. Selain itu, pasien nomor 4 ini juga dikerahui turut serta dalam pemakaman jenazah dari suami pasien positif nomor 3. Padahal, suami pasien positif nomor 3, yang merupakan wanita berumur 74 tahun, berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Pasien nomor 4 juga merupakan menantu dari pasien kasus 90 di DIY atau pasien ke-8 di Gunungkidul dan suami dari pasien nomor 88 Covid-19 di DIY atau pasien nomor 6 di Gunungkidul. Keluarga ini merupakan tetangga dekat atau masih satu pekarangan dengan pasien nomor 3.

Baca Juga:Seratusan Jemaah Tablig Asal Indonesia di India dan Pakistan Positif Covid

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul ini menambahkan, pasien nomor 4 diketahui merupakan bagian dari rombongan tabligh akbar yang berangkat dari DIY, di mana diketahui ada jemaah tabligh akbar dari Bantul juga positif Covid-19.

Pasien nomor 4 juga terlibat dalam pemakaman dari suami pasien nomor 3 yang berstatus PDP. Saat pemakaman, suaminya pasien nomor 3 berstatus PDP, tetapi saat itu pasien nomor 3 tersebut belum dinyatakan positif Covid-19 . Suami pasien nomor 3 yang meninggal dengan status PDP ini juga belum sempat diambil sampel swab-nya.

"Tak hanya itu, selain pasien nomor 4, istri yang bersangkutan juga terpapar Covid-19 ," paparnya.

Istri pasien nomor 4 tersebut merupakan kasus nomor 88 di DIY yang merupakan perempuan berumur 32 tahun, sehingga di dusun yang sama juga ada kasus nomor 89 perempuan berusia 45 tahun dan kasus 90 perempuan berusia 49 tahun.

Dewi menambahkan, sebenarnya dari pasien nomor 3, pihaknya telah melakukan contact tracking dan diketahui ada 143 orang yang melakukan kontak dengan pasien tersebut. Kemudian 124 orang menjalani rapid test karena riwayat kontaknya dengan pasien positif nomor 3.

Baca Juga:Warga DKI Bisa Menunggu Bansos Datang hingga Tiga Pekan

"Dari 124 yang dilakukan rapid test, hasilnya 19 orang dinyatakan positif dan 105 lainnya negatif," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak