ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi

Pemda DIY bekerjasama dengan bank daerah untuk menyalurkan bansos tersebut hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Galih Priatmojo
Minggu, 10 Mei 2020 | 07:10 WIB
ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi
Gubernur DIY Sri Sultan HB X memberi imbauan pada warga DIY soal pencegahan penyebaran COVID-19 dalam agenda Sapa Aruh: Cobaning Gusti Allah awujud Virus Corona di Bangsal Kepatihan, Senin (23/3/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

Heroe menyebutkan, warga yang menerima bantuan pemkot tersebut akan mendapatkan paket bantuan untuk April, Mei dan Juni yang besarnya masing-masing Rp. 1.8 juta. Bantuan akan mulai di terimakan minggu depan, sesuai jadwal dari Kantor Pos Yogyakarta.

Sedangkan warga terdampak lainnya, terutama yang tidak masuk dalam data kemiskinan diharapkan bisa masuk semua dalam kartu Prakerja. Sebab sebagian besar dr mereka adalah para pekerja atau IKM atau UMK yang tidak bisa berproduksi atau dirumahkan atau di PHK karena adanya pandemi COVID-19 ini.

Heroe menambahkan, data perusahaan yang melaporkan merumahkan atau memPHK karyawannya mencapai 227 perusahaan. Dari jumlah itu, sebanyak 7.467 pegawai dirumahkan dan 173 di PHK. 

"Diharapkan mereka masuk skema bantuan tunai atau terserap semua dalam Prakerja. Namun karena saat ini Pemkot tidak bisa mengakses data warga yang sudah masuk dalam data kartu prakerja maka belum diketahui jumlah warga yang tetdaftar skema kartu prakerja tersebut," imbuhnya.

Baca Juga:Berdasar Hasil Survei, Para Ekonom UGM Sepakat DIY Perlu Lakukan PSBB

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini