SuaraJogja.id - Adanya transmisi lokal yang memicu timbulnya sejumlah klaster besar penyebaran Covid-19 di DIY mendorong adanya wacana terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Sekda DIY, Baskara Aji menyebut sebetulnya DIY sudah memenuhi syarat untuk pemberlakuan PSBB lantaran adanya transmisi lokal. Tetapi, ia menegaskan bahwa pemberlakuan tersebut tak bisa secara gegabah dilaksanakan.
Selain menunggu kesiapan dari kabupaten/kota, keputusan pemberlakuan PSBB juga ada di tangan pemerintah pusat.
"Sekarang memang betul kalau ada transmisi lokal berarti salah satu ketentuan untuk PSBB sudah terpenuhi. Tapi tidak bisa serta merta dilaksanakan sebab ada beragam konsekuensi yang harus dipikirkan. Apalagi keputusan ini juga akan diputuskan dari pusat," terangnya.
Baca Juga:Video Ceramah Singgung Radikalisme Hilang, UGM Dipertanyakan Warganet
Terbaru, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono menegaskan bahwa DIY urung berencana mengajukan pemberlakuan PSBB. Menurutnya DIY masih perlu melihat perkembangan kasus positif yang ada. Toh juga PSBB belum tentu jadi keputusan yang terbaik.
"Belum mengajukan, kami melihat kasus positifnya dulu. Kita jangan berasumsi paling baik PSBB, karena faktanya dengan PSBB mereka ngga mau tertib ya pergi keluar," terangnya di Kepatihan, kemarin.
PSBB perlu dilakukan meski punya risiko ekonomi
Sementara itu, Ekonom UGM, Gumilang Aryo Sahadewo menyebut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu dilakukan sebagai upaya untuk mereduksi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas.
Gumilang mengatakan bahwa PSBB atau istilah lain yang ia gunakan yaitu kebijakan kesehatan publik yang ketat merupakan langkah penting untuk mencegah penyebaran dan menghentikan pandemi.
Baca Juga:Wakil Ketua LTM-PBNU: UGM Tunduk Pada Tekanan Salafi-Wahabi?
"Tidak melakukan kebijakan kesehatan masyarakat juga akan berdampak negatif ke ekonomi. Penyebaran virus mau tidak mau menghentikan aktivitas ekonomi dan ketidakpastian pandemi," kata Gumilang kepada SuaraJogja.id, Rabu, (6/5/2020).
Ia melihat kembali kondisi yang sudah terjadi di DIY dalam beberapa waktu terakhir. Seperti di antaranya sekolah di DIY yang terpakas melakukan KBM lewat jarak jauh sejak Maret lalu.
Pembatasan kegiatan keagamaan di masyarakat juga sudah terjadi secara organik. Kegiatan-kegiatan sosial dan aktivitas di ruang publik pun sudah berkurang secara drastis sejak Maret. Begitu juga dengan kampung-kampung yang sudah melakukan "Lockdown".
"Artinya, secara tidak langsung, kita sudah menjalani aspek-aspek PSBB walaupun tidak secara menyeluruh," ujarnya.
Dijelaskan Gumilang perlunya kebijakan kesehatan publik yang ketat karena dengan penguatan atau memperketat kebijakan yang ada pemerintah bisa mengurangi penyebaran dan akhirnya kematian karena Covid-19.
Hal lainnya adalah ketika tanpa kebijakan kesehatan publik yang ketat penyebaran Covid-19 akan menekan kapasitas sistem kesehatan di DIY. Selain itu juga akan memunculkan ketidakpastian kapan pandemi berakhir di DIY dan kapan perekonomian bisa mulai proses pemulihan.
- 1
- 2