SuaraJogja.id - Wabah virus corona yang melanda Jogja membuat Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencanangkan adanya Gerakan Memakai Masker di wilayah DIY guna memutus penularan Covid-19.
Seperti yang disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada Jumat (115/5/2020).
“Sekali lagi, musuh yang tidak tampak oleh mata ini masih mengancam kehidupan. Untuk utu, mari kita bersama-sama kembali menggugah kesadaran diri kita untuk memakai masker, sebagai salah satu perisai utama bertahan dari serangan CoViD-19,” ujarnya, melansir Humas DIY.
Wagub DIY juga berpesan agar masyarakat tidak terlena dengan keadaan dan tetap waspada dengan melakukan usaha pencegahan seperti menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga:Positif Corona Usai Tarawih, 3 Warga Tambora Diangkut ke RS Rujukan
“Mari berbagi motivasi dan semangat, bahwa langkah sederhana ini (memakai masker) sangat berarti dalam upaya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19,” ujar Paku Alam X.
Turut hadir dalam sambutan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD DIY Biwara Yuswantara mengatakan, pelaksanaan gerakan ini akan dilakukan di 59 titik di DIY. Selain itu, program ini juga melibatkan 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik di lingkungan Pemda DIY maupun pemerintahan vertikal.
"Gerakan ini intinya mengimbau warga masyarakat DIY untuk menggunakan masker. Ini juga sekaligus melakukan edukasi penggunaan masker ke masyarakat. Lokasi-lokasi sasarannya ialah di pasar-pasar," ungkapnya.
Biwara mengatakan, menggunakan masker bisa menjadi gaya hidup baru warga DIY, selain juga merupakan upaya bersama mencegah penyebaran CoViD-19 di DIY.
"Mari kita membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker. Apalagi modal sosial masyarakat DIY itu kuat, yakni cepat memahami apa ancamam dan risiko yang ada. Melalui gerakan ini, kami berharap bisa membangun kesadaran demi kebutuhan kita bersama," imbuhnya.
Baca Juga:Ups, Jessica Iskandar Juga Disebut Wanita Beragenda
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan, pencanangan gerakan ini merupakan bentuk langkah lanjut dari hasil evaluasi kondisi masyarakat DIY yang dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian di DIY. Sebelumnya, kedua instansi tersebut sudah melakukan patroli kepada masyarakat untuk menggunakan masker, saling jaga jarak dan PHBS.
- 1
- 2