SuaraJogja.id - Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, meminta masyarakat Kota Magelang untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid, lapangan maupun tempat terbuka lainnya pada hari raya Idul Fitri 1441H.
Hal ini ditegaskan Sigit dalam rapat Persiapan Pemkot Magelang Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1441 H/2020 di aula Adipura Kencana Komplek Kantor Wali Kota Magelang, Senin (18/5/2020).
Sigit mengatakan, pihaknya merujuk pada ketentuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah yang menganjurkan umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri dan khutbah bersama keluarga di rumah masing-masing. Hal ini lantaran wabah virus corona belum menunjukkan tren penurunan.
“Kalau pendapat MUI Jakarta, (umat Islam) yang bukan di zona merah boleh salat Idul Fitri di masjid atau lapangan. Sedangkan MUI Jateng tidak boleh. Sebagai pemimpin harus punya keputusan jelas, maka saya nyatakan di Kota Magelang patuh pada MUI Jateng, tidak ada shalat Idul Fitri di Masjid maupun di lapangan terbuka,” papar Sigit.
Baca Juga:Bantu Agen Kecil, Payfazz Bagikan 10.000 Masker Gratis
Menurutnya, keputusan ini diambil agar penularan virus corona tidak semakin meluas. Selain itu, Sigit juga mengingatkan kepada seluruh stakeholder Pemkot Magelang untuk bahu membahu mengantisipasi lonjakan warga yang memenuhi pusat-pusat peberlanjaan menjelang lebaran.
“Rakyat tetap bakdho (lebaran), pasar rame, pusat perbelanjaan dibuka, berjubel antre, kita harus hadir, harus antisipasi seperti tahun-tahun kemarin. Tetap atur lalu lintas meskipun ada Covid-19,” ujarnya, melansir Humas Magelang.
Wakil Wali Kota Magelang Windarti Agustina menambahkan, kesiapan semua unsur ini penting karena suasana lebaran akan tetap terjadi meski di tengah situasi pandemi.
“Agak lega karena putaran ekonomi berjalan. Tapi ini butuh perhatian ekstra, khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 harus terus dilakukan,” kata Windarti.
Berkaitan dengan stok pangan, Windarti menyebut, sejauh ini sudah mencukupi, termasuk elpiji 3 kilogram yang ternyata berlebih.
Baca Juga:Dipenjara Lagi, Habib Bahar bin Smith Diperingatkan Tak Kumpulkan Massa