Ada Larangan dari Kemenag, Masjid Agung Sleman Tetap Gelar Salat Id

jumlah jamah akan dibatasi dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat sekitar.

Galih Priatmojo
Selasa, 19 Mei 2020 | 18:15 WIB
Ada Larangan dari Kemenag, Masjid Agung Sleman Tetap Gelar Salat Id
Warga di tiga desa di Pulau Ambon, Maluku menggelar Salat Id yang dilaksanakan pada Senin (3/6/2019). [Antara]

SuaraJogja.id - Masjid Agung Wahidin Soedirohuisodo, Kabupaten Sleman sedianya tetap menyelenggarakan salat Id pada Idul fitri 1441 Hijriyah.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sleman, Shavitri Nurmaladewi mengatakan, meski tetap melaksanakan salat Id, jumlah jamah akan dibatasi dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat sekitar yang tidak mampu menyelenggarakan salat Ied secara mandiri. Sedangkan bagi warga yang rumahnya jauh, diimbau tidak ikut salat Id.

"Di dalam pelaksanaan salat Id di Masjid Agung Sleman, akan diterapkan protokol pencegahan COVID-19. Seperti pengecekan suhu, pemberian jarak antar jamaah pada saat pelaksanaan salat, serta tidak menganjurkan berjabat tangan saat selesai salat. Selain itu, jamaah juga diimbau untuk membawa alat salat sendiri," kata dia, Selasa(19/5/2020).

Nantinya, saat pelaksanaan, jamaah masuk dari pintu tengah, langsung diperiksa suhu badannya dan diwajibkan memakai masker serta dianjurkan mencuci tangan dan berwudhu di tempat yang telah disediakan.

Baca Juga:Pandemi Belum Berakhir, Pemkab Sleman Siapkan Skema Hadapi New Normal

"Jamaah menempati saf yang telah ditentukan. Di dalam Masjid dan serambi diberi lakban warna hitam dan di tempat parkir akan diberi cat warna putih, " terangnya.

Ketentuan lainnya, salat hanya dilakukan selama 15 menit. Dengan rincian khutbah selama 10 menit dan salat selama 5 menit. Untuk keamanan, pihak Masjid Agung telah berkoordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polsek serta Koramil.

"Setelah selesai salat akan diumumkan oleh Takmir agar segera meninggalkan masjid, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun," tegasnya.

Sementara itu sebelumnya Kantor Kementerian Agama (Kemenag) DIY sudah menekankan kepada setiap masjid yang ada di Yogyakarta tak menggelar salat Idul Fitri saat wabah Covid-19. Hal itu juga ditegaskan dengan maklumat bersama pelaksanaan Rangkaian Ibadah Idul Fitri di wilayah DI Yogyakarta.

Kepala Kantor Kemenag Yogyakarta, Nur Abadi mengatakan mulai mendata masjid-masjid yang diprediksi akan melaksanakan sholat Idul Fitri.

Baca Juga:Duet "Sabar Sayang", Wabup Sleman Kampanye Lawan COVID-19 di Ultah ke-67

"Kanwil Kemenag DIY juga sudah mendata lokasi serta masjid yang nantinya akan menggelar salat Idul Fitri. Jadi kami juga telah mendata dan mengimbau untuk tidak menyelenggarakan sholat id. Namun dilaksankannya di rumah masing-masing sesuai maklumat yang ada," jelas Nur Abadi akhir pekan lalu.

Teknis imbauan sendiri, lanjut Nur Abadi meminta Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyosialisasikan maklumat yang telah ditanda tangani TNI-Polri, Kanwil Kemenag DIY, Gugus Tugas Covid-19 DIY dan instansi lainnya pada Jumat (15/5/2020) lalu.

"Nanti dari KUA kecamatan memberitahu maklumat itu. Tugas kita seperti itu, jika menegakkan disiplin memang bukan kewenangan kita. Jadi Kemenag akan memberi pemahaman, imbauan itu kepada masyarakat untuk mematuhi maklumat itu agar semuanya selamat," katanya. 

Disinggung sudah berapa jumlah masjid yang masuk dalam data Kantor Kemenag Yogyakarta, ia tak menjelaskan secara rinci. Namun jumlah masjid yang ada di DIY, kata Nur Abadi mencapai lebih kurang 8 ribu masjid.

"Sejak Kamis memang sudah didata namun kami belum bisa menunjukkan jumlahnya. Yang pasti ada sekitar 8 ribu masjid yang ada di DIY. Namun sekali lagi ibadah sholat Idul Fitri kami minta bisa dilaksanakan di rumah masing-masing," ungkap Nur Abadi.

Kontributor : Uli Febriarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak