Bermodus Diskusi, Mahasiswi Ini Digerayangi Wakil Ketua Organisasi Kampus

Masih banyak kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang tak terungkap ke publik.

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Mei 2020 | 16:39 WIB
Bermodus Diskusi, Mahasiswi Ini Digerayangi Wakil Ketua Organisasi Kampus
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJogja.id - Akhir April lalu wajah kampus di Jogja kembali tercoreng. Setelah geger kasus pelecehan seksual terhadap Agni di UGM, kejadian serupa terulang menimpa sosok Lani di UII.

Alumnus UII yang tercatat sebagai mahasiswa berprestasi yakni IM dicatut sebagai yang bertanggung jawab atas pelecehan seksual yang menimpa Lani dan sejumlah mahasiswi UII lainnya. LBH Yogyakarta mencatat ada sebanyak 30 aduan dari korban pelecehan seksual yang mengaku pernah bersinggungan dengan IM tersebut.

Kasus pelecehan seksual tak dimungkiri memang masih menjadi hantu menakutkan terutama bagi kaum hawa. Mereka bahkan kini bergentayangan di lingkungan yang dianggap aman sekalipun seperti lembaga pendidikan sekolah hingga kampus.

Sayangnya, hanya sedikit di antara korban yang berani untuk mengungkap bahkan melaporkan kepada lembaga atau pihak yang berwajib.

Baca Juga:Lebaran di Tengah Pandemi, Jasa Penukaran Uang di Jogja Sepi Peminat

Berdasar penelusuran tim suarajogja.id dengan mengambil lingkup lingkungan kampus, menemukan fenomena tersebut banyak terjadi meski pada akhirnya tak pernah terungkap ke publik.

Sebut saja seperti yang dibeberkan oleh Ayu. Mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jogja tersebut mengungkapkan bahwa salah seorang temannya pernah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan satu organisasi di kampus.

"Jadi ceritanya waktu itu ada rapat organisasi. Sembari menunggu teman yang lain datang, jadi teman saya dengan tiga rekan prianya menunggu di sebuah kafe. Namun karena suasana kafe yang kurang kondusif mereka memutuskan pindah," kata dia.

Ayu menyebut saat itu salah seorang pria tersebut berinisiatif untuk berpencar mencari tempat nongkrong lainnya. Tapi bukannya mencari kafe, salah seorang pria tersebut justru mengajak teman Ayu menghampiri kontrakannya.

"Jadi cerita temenku itu, dia bukannya diajak mencari kafe, tetapi sama salah seorang rekan prianya malah kembali ke kontrakan. Jadi di kontrakan tidak ada orang sehingga mereka berdua masuk. Awalnya berfikir jika rapatnya akan dilakukan di kontrakan itu, karena kami juga biasa berdiskusi di sana. Teman saya akhirnya masuk ke kamar dimana kontrakan memang sepi karena beberapa orang pulang," jelas dia.

Baca Juga:Curhat Buruh Gendong Jogja, Bawa Barang 50 Kg Hanya Dibayar Rp 5 Ribu

Dalam kondisi sepi, pria tersebut sengaja menyentuh beberapa bagian tubuh teman Ayu yang berada di kamar. Tak terima diperlakukan tak pantas, teman Ayu menepis dan marah, iapun memutuskan pulang.

"Setelah itu dia datang dengan menangis karena mendapat perlakuan seperti itu. Memang dia hanya menceritakan kepada satu orang. Namun persoalan ini cukup riskan dan takutnya bisa terjadi ke anggota lain. Saya juga sedikit kesal dengan laki-laki itu sampai melakukan perbuatan seperti itu. Saya juga menyuruh teman ini (wanita) itu untuk melaporkan ke pihak berwenang, tapi urung dilakukan sampai saat ini," katanya.

Ayu mengaku bahwa kejadian tersebut terjadi baru-baru ini. Tepatnya saat liburan semester mahasiswa, saat itu pandemi Covid-19 belum menyebar di Yogyakarta.

"Kejadiannya memang baru, setelah ditelusuri, memang pria ini menaruh hati kepada teman saya. Meski belum mendapat respon kejadian itu malah terjadi dan membuat teman saya marah. Dia berusaha menghindari pria ini, bahkan ketika mendengar namanya dia sedikit marah," katanya.

Posisi pria ini sendiri merupakan Wakil Ketua di organisasi yang diikuti Ayu. Ia mengaku tak mengira rekan organisasinya tersebut bisa melakukan perbuatan tak pantas tersebut. Apalagi mengingat perawakan dan penampilannya dari luar tak memperlihatkan sesuatu yang ganjil.

"Jujur memang kepribadiannya (pria) itu baik, parasnya juga bagus. Tapi saya terkejut juga dia sampai melakukan hal seperti itu," kata dia.

Sementara itu, mahasiswi lainnya sebut saja Anggun juga pernah merasakan kejadian yang menjurus pada pelecehan seksual.

Hal itu bermula saat dirinya tengah mengurus berkas di sekretariat fakultasnya. Saat itu, mahasiswi 23 tahun ini bertemu dengan seorang petugas di bagian administrasi. Namun saat menunggu di ruangan, petugas jaga yang diketahui pria ini memandang bagian ujung kaki hingga kepala Anggun.

"Selama berkuliah di sana baik candaan yang mengarah kepada hal sensual ini tidak pernah saya alami. Tapi misalnya dilihatin dari ujung kaki sampe ujung kepala sama Staff itu pernah. Jadinya karena dilihatin seperti itu ada rasa kurang nyaman dan berusaha menghindari," kata Anggun.

Meski begitu dirinya tak ingin berfikir negatif terhadap staff tersebut. Hanya saja untuk bertemu kembali dengan staff tersebut dirinya memilih menghindar.

"Enggak, hanya merasa risih aja, soalnya bapaknya disitu udah lama bekerja, dikenal baik. Maksudnya kadang ada pikiran tidak mungkin bapaknya seperti itu. Padahal kita tidak tahu kan, apa hanya kita yang merasa risih. Masih ragu juga," jelas mahasiswa yang mengambil jurusan Ilmu Komunikasi itu.

Penyintas Tak Berani Lapor karena Faktor Relasi Kuasa yang Timpang

Konselor Psikologi dari Rifka Anissa Women's Crisis Center, Indiah menyebut pelecehan seksual sangat berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan karena adanya relasi kuasa yang sangat timpang. Sementara, di sisi lain pelecehan seksual masih dipandang sebagai hal yang tabu.

"Pertama ada konstruksi gender yang menempatkan perempuan sebagai objek, termasuk objek seksual dan adanya nilai-nilai yang menganggap hal tersebut sebagai hal normal. Selanjutnya, faktor lain seperti adanya relasi kuasa yang timpang, baik dari hubungan atasan-bawahan, senior-junior atau yang lain," ungkapnya.

Selain itu, belum adanya sistem yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual membuat institusi pendidikan nampak kebngungan dalam menyikapinya.

Sehingga dengan tidak adanya sistem yang jelas mengatur hal ini, membuat banyak korban pelecehan seksual memilih diam dan tidak menceritakan kasusnya. Hal inilah yang kemudian menurut Indiah bisa berdampak pada semakin besarnya kemungkinan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

"Alasannya karena tidak ada jaminan kasusnya bisa diselesaikan," ujarnya.

Indiah berpandangan, sebagian besar kampus belum secara gamblang mengatur pelecehan seksual secara khusus sehingga masih tercampur dengan aturan pelanggaran etika.

"Pelecehan seksual kadang dipandang sebagai pelanggaran etika dan norma, sehingga korban juga disalahkan bahkan dihukum. Pandangan ini perlu diubah. Disitulah penting ada aturan sendiri untuk menyamakan pandangan tentang kekerasan seksual," pungkasnya.

Liputan khusus tentang kasus pelecehan seksual di kampus Jogja ini ditulis tim Suarajogja.id, Muhammad Ilham Baktora dan Nurhadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak