SuaraJogja.id - Program Padat Karya, yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada masyarakat, terpaksa harus ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut terjadi lantaran adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, Program Padat Karya menjadi salah satu kegiatan yang harus ditangguhkan untuk mengisi persediaan dana penanggulangan Covid-19.
Ia menyampaikan, Pemkab memiliki tanggung jawab untuk mengalihkan dana belanja modal dan belanja barang dan jasa sebesar 50% untuk penanganan wabah. Pada tahap refocusing pertama, pihaknya berhasil memenuhi pengalihan 50% dari belanja modal.
"Tapi kemudian untuk refocusing untuk mencari pos belanja barang dan jasa sampai 50% itu mengalami kesulitan," kata Helmi, dihubungi SuaraJogja.id melalui sambungan telepon, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga:DPR dan Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020
Helmi mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan untuk memenuhi pengalihan dana sebesar 50% dari pos belanja barang dan jasa. Bahkan, pada tahap refocusing pertama, pihaknya baru dapat memenuhi 12% pengalihan.
Ketika hal tersebut dilaporkan, Pemkab kemudian menerima lampu kuning dari Kementerian Keuangan karena belum bisa memenuhi pengalihan 50%. Bahkan, pihaknya menerima sanksi penundaan DAU sebesar 35%.
Pada tahap refocusing selanjutnya, Helmi kemudian mengalihkan dana untuk Program Padat Karya. Dalam program tersebut salah satunya mengandung belanja modal dan jasa, sehingga akhirnya dana program tersebut dialihkan.
Helmi berharap, dialihkannya dana untuk program padat karya dapat membuat Pemkab terhindar dari lampu kuning berikutnya. Namun, ia juga mengaku dilema dalam mengambil keputusan tersebut, mengingat program padat karya dapat menjadi program untuk menghidupkan kembali geliat ekonomi masyarakat.
"Insyaallah tahun depan manakala ada ketersediaan anggaran yang memadai, tentu akan kita lanjutkan," imbuhnya.
Baca Juga:Terungkap! Ini Dia Pemilik Video Porno Mirip Syahrini
Ia menyampaikan bahwa ke depannya pihaknya akan mengkaji kembali program padat karya agar dapat terlaksana sesuai dengan yang sudah disosialiasasikan sebelumnya. Ia mengatakan program tersebut bukan dihapus secara permanen.
- 1
- 2