SuaraJogja.id - Kasus penipuan online menjadi laporan terbanyak yang diterima Kepolisian Resor (Polres) Sleman selama masyarakat melakukan kegiatan dari rumah atau Work From Home (WFH). Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah saat ditemui Suarajogja.id, Kamis (28/5/2020).
"Selama pandemi Covid-19 memang pemerintah mengimbau kepada warga untuk tetap berada di rumah. Hal itu juga sebagai upaya menekan laju penyabaran virus. Sehingga dimungkinkan masyarakat lebih aktif berselancar di media sosial," terang Deni ditemui di ruang kerjanya.
Ia melanjutkan, situasi saat ini dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab untuk memberikan promo dan menjual barang dengan harga yang sangat murah melalui media sosial.
"Akhirnya warga sering membuka media sosial dan menemukan promo atau malah mencari barang-barang dengan harga murah," jelas dia.
Baca Juga:Kemenhub Perkirakan Puncak Arus Balik Lebaran Terjadi Pada 31 Mei
Harga yang murah membuat masyarakat tergiru dan membeli barang tanpa mencari kejelasan terlebih dahulu. Namun, setelah bertransaksi dan mengirim biayanya, barang yang dijanjikan tak segera dikirim penjual.
"Setelah pembeli menghubungi ponsel penjual sudah tidak aktif. Sehingga mereka melaporkan peristiwa itu," kata Deni.
Ia tak menyebut secara rinci jumlah kasus penipuan yang telah dilaporkan. Hingga kini pihaknya masih mendata jumlah kasus tersebut.
"Kami masih mendata kasus hingga akhir Mei 2020. Sehingga akhir Mei nanti akan kami laporkan jumlahnya," jelas dia.
Disinggung terkait jumlah tindakan kriminalitas yang terjadi di Bumi Sembada, Deni mengatakan saat ini terdapat 15-25 persen penurunan.
Baca Juga:Penerapan New Normal Indonesia, Ahli: Ada Desakan Kapital
"Dari laporan sejumlah Kanit dan KBO yang ada, tindak kriminalitas di Sleman memang berkurang selama bulan ini (Mei). Ada sekitar 10-15 persen," terang dia.
- 1
- 2