Persiapan New Normal, Disdikpora Bantul Akan Latih Guru dan Orang Tua Siswa

Hingga saat ini, Isdarmoko mengaku belum ada pembuatan kurikulum online untuk mendukung kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 28 Mei 2020 | 17:15 WIB
Persiapan New Normal, Disdikpora Bantul Akan Latih Guru dan Orang Tua Siswa
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko memberikan keterangan di gedung induk Pemkab Bantul, Kamis (28/5/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Kebijakan new normal mulai dibicarakan oleh berbagai perangkat pemerintah. Kebijakan tersebut dibuat untuk menghadapi kondisi baru kehidupan setelah dilanda wabah virus corona.

Sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling cepat merespons adanya wabah. Sekolah merupakan salah satu fasilitas umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Menanggapi kebijakan new normal yang mulai diwacanakan untuk diterapkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memberi pelatihan kepada guru.

Penerapan kebijakan kenormalan baru ini akan terlaksana berdampingan dengan protokol kesehatan pencegahan wabah. Untuk itu, Isdarmoko menilai, perlu adanya pelatihan kepada guru terlebih dahulu.

Baca Juga:Imbas Pasar di Jember Ditutup, Pedagang: Kami Tak Mau Mati Kelaparan!

"Saat ini kita memang baru menyiapkan gurunya dulu, ini mulai minggu depan kita mulai pelatihan," kata Isdarmoko, Kamis (28/5/2020).

Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan seandainya kebiajkan new normal akan diterapkan. Namun, penerapan kebijakan itu sendiri masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Pelatihan kepada guru akan meliputi pembelajaran, jaga jarak, komunikasi, dan pemberian tugas kepada peserta didik. Isdarmoko menyatakan, yang paling penting adalah mengenai pemetaan mata pelajaran.

Sebagai upaya penanggulangan Covid-19, Isdarmoko menyebutkan, pihaknya turut membagikan 15.000 masker ke berbagai sekolah di Kabupaten Bantul serta disinfektan dan hand sanitizer.

Disdikpora juga sudah mengelurakan surat edaran yang menyatakan sekolah dapat melakukan realokasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dana untuk kegiatan yang tidak dapat terlaksanan dapat digunakan untuk penanggulangan covid. Misalnya, dana untuk penyelenggaraan USBN dan ekstrakulikuler.

Baca Juga:Tak Lazim, Warga Maruga Dihebohkan Kemunculan Pohon Pisang Berjantung Tiga

"Orang tua juga nanti kita akan tetap buat ketentuan, tentang bagaimana nanti memesankan pada anaknya yang sekolah," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak